Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso berkeyakinan, tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di perbankan tidak akan menyentuh 5 persen hingga akhir 2020.
Dia sangat optimis karena program restrukturisasi seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 berjalan dengan baik.
"NPL perbankan sebagaimana kami sampaikan, angka terakhir dengan POJK 11/2020 ini adalah 3,15 persen. Kami optimis kelihatannya tidak akan tembus sampai 5 persen. Saya yakin ini sudah proses recovery," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (2/11).
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Menurut pantauannya, nilai kredit macet memang sempat meninggi pada awal masa pandemi Covid-19, hingga menyentuh 3,22 persen. Meski saat ini sudah turun, OJK tetap mengajak pelaku industri perbankan tetap jeli memonitor betul kenaikan NPL ini.
"Ini (POJK 11/2020) diperpanjang sampai (Maret) 2022, dan kami akan terus memonitor ini, dan kita akan terus memperluas sumber pertumbuhan. Terutama di daerah-daerah, agar bisa mengkompensit penurunan sejak covid dimana bulan Maret-Juni kemarin cukup besar penurunan perkreditan ini," imbuhnya.
Tidak Terjadi Peningkatan
Senada, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihak otoritas telah menghitung jika angka NPL di Oktober kemarin tidak terjadi peningkatan.
Berdasarkan riwayat data bulan-bulan sebelumnya, NPL pada Juli-Agustus 2020 masih bertengger di kisaran 3,22 persen. Kemudian terjadi perbaikan di September 2020, menjadi sebesar 3,15 persen.
"Jadi kalau kita lihat potensi di Oktober, saya kira masih sama di 3 persen. Karena net-nya kita melihat masih 1,07 persen. Jadi sebetulnya kalau kita lihat sukuk kredit di perbankan kita dari tiga bulan terakhir masih cukup manageble. Saya harapkan di Oktober nanti tidak jauh dari 3 persen," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaSecara prinsip, OJK mendukung sepenuhnya setiap upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.
Baca Selengkapnya