Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK: Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Harus Segera Dilakukan

Bos OJK: Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Harus Segera Dilakukan jiwasraya. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) perlu segera dilakukan.

"Restrukturisasi itu kan artinya luas. Mempunyai capital base untuk itu lebih besar, memiliki kostumer lebih besar dan lebih efisien," kata Wimboh saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta (29/1).

Dalam kasus Jiwasraya memang terjadi salah kaprah (missmatch) dalam jangka pendek. Ini, menurut Wimboh, biasa terjadi di lembaga jasa keuangan. Untuk alasan ini, OJK dan Kementerian BUMN masih mencari cara untuk menemukan jalan keluar dari kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya.

Orang lain juga bertanya?

Agar proses berjalan lancar, diharapkan sebagian besar pemegang polis JS Saving Plan melakukan perpanjangan atau roll over. Sebab saat ini perusahaan tidak akan mampu membayar polis yang jatuh tempo dalam waktu bersamaan.

"Asuransi sesehat apapun kalau di-redeem pasti akan berat. Ini kan sudah diinvestasikan di jangka panjang atau aset, sehingga gak bisa diredeem segera," ujarnya.

Die menyebutkan diperlukan restrukturisasi menyeluruh agar pemegang polis produk JS Saving Plan berminat melakukan perpanjangan. "Sementara saya rasa disiapkan dananya. Tapi sebenarnya yang lebih penting itu kita restruktur dengan insentif sehingga nanti kita harapkan sebagian besar bisa diperpanjang sehingga nanti likuiditas bisa terjaga," ujarnya.

Sementara itu, untuk penanganan dalam jangka panjang masih diperlukan beberapa kiat khusus yang harus dibicarakan dengan Kementerian BUMN. "Jangka panjang tentu ada kiat yang harus dilakukan. Kita sedang tunggu, manajemen pemilik untuk mengatasi bisnis Jiwasraya jangka panjang," ujarnya.

Wimboh juga mengungkapkan kemungkinan adanya investor yang akan menyuntikan dananya pada Jiwasraya. Namun hal tersebut masih dalam proses pengkajian. "Tentunya semua masih dikaji oleh kementerian," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah mendukung upaya restrukturisasi investasi yang tengah dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar ekspansi bisnisnya menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Menurutnya, kondisi Jiwasraya masih terbilang aman, meski tengah menyelesaikan masalah tekanan likuiditas. "Jiwasraya oke, yang penting direstrukturisasi dengan baik, sehingga investasinya bagus semuanya," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).

Perlu diketahui, selain restrukturisasi, Kementerian BUMN juga tengah mengoptimalkan kinerja Jiwasraya melalui program sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Jiwasraya dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Selain bakal mengelola dana pensiun, upaya sinergi BUMN ini juga akan menyasar pengembangan produk-produk asuransi tradisional Jiwasraya mulai dari asuransi kesehatan, asuransi perjalanan (travel assurance) dan asuransi jiwa, hingga unitlink.

Manajemen Jiwasraya juga tengah melakukan sejumlah langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan dan memenuhi kewajiban pemegang polis Jiwasraya.

Di antaranya dengan menerbitkan produk-produk asuransi yang bersifat mikro dan kekinian dengan memanfaatkan digital platform, efisiensi beban operasional, meningkatkan pemanfaatan aset tidak produktif, hingga pada membenahi portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan yang mengakibatkan penundaan pembayaran polis. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
OJK Kalah Banding terhadap Kasus Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?
OJK Kalah Banding terhadap Kasus Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?

PTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
8 Perusahaan Asuransi dan 14 Dana Pensiun Masuk dalam Pengawasan Khusus OJK
8 Perusahaan Asuransi dan 14 Dana Pensiun Masuk dalam Pengawasan Khusus OJK

Dana pensiun yang dalam pengawasan berkurang satu perusahaan, yang sebelumnya pada September 2024 tercatat sebanyak 15 perusahaan.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

Baca Selengkapnya