Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan dalam Kondisi Stabil
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut bahwa kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
"Secara umum, sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil," ucap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan, kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, berada jauh di atas threshold minimum.
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20 persen dan 32,95 persen.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79 persen dari total aset, naik 1,19 persen dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 persen secara tahunan (yoy) atau 1,83 persen tahun ini (ytd).
"Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II-2021," kata Wimboh.
Pertumbuhan DPK Tinggi
Kendati demikian, dia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28 persen (yoy) pada Juni 2021, seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021, yang menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen, jauh di bawah treshold 5 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaKondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023
Baca Selengkapnya