Bos Pajak Blak-blakan Penyebab Penerimaan 2019 Tak Sesuai Harapan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak semester I-2019 sebesar Rp603,34 triliun. Jumlah tersebut hanya tumbuh 3,74 persen jika dibanding periode yang sama di 2018.
Meskipun tercatat ada pertumbuhan secara volume penerimaan, tapi pertumbuhan tersebut lebih rendah jika dibanding dengan kinerja penerimaan pada 2018 yang berhasil naik 13,9 persen.
Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, menjelaskan terdapat beberapa jenis pajak utama mengalami tekanan pada semester I/2019. Misalnya PPh 22 impor, hanya tumbuh 2,3 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding 2018 yang tumbuh 28 persen.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
Selanjutnya, lanjut Robert, ada PPh Badan yang hanya tumbuh 3,4 persen. Angka ini lebih rendah dari pertumbuhan tahun lalu sebesar 23,8 Persen.
"Kemungkinan harga jual barangnya turun. Sebagian dari para korporasi ini sudah minta penyesuaian ke kami. Kemungkinan besar dipengaruhi harga-harga jual produk mereka," kata Robert, dalam Media Gathering, di Bali, Jumat (2/8).
Jika menilik berdasarkan sektor, maka penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan industri pengolahan lah yang mengalami koreksi paling besar.
Jika pada periode yang sama tahun lalu sektor pertambangan tumbuh 80,3 persen, maka tahun ini sektor tersebut minus 14 persen. Sementara, industri pengolahan terkoreksi 2,6 persen.
"Faktor utama yang menyebabkan kontraksi sektoral adalah penurunan harga komoditas tambang di pasar global," jelas dia.
"Selain itu, faktor restitusi yang mencapai 11 persen. Tekanan terbesar dihadapi oleh dua subsektor utama yaitu pertambangan batubara dan bijih logam," imbuh dia.
Sedangkan kinerja penerimaan dari sektor jasa transportasi dan pergudangan serta jasa keuangan, ujar dia, tumbuh lebih baik dibanding 2018. Pertumbuhan sektor jasa transportasi bahkan lebih laju 13 persen dibanding tahun lalu.
Dia mengungkapkan, perlambatan ekonomi global memang masih menjadi beban yang tak mampu dibendung pasar komoditas batubara internasional. Tren penurunan harga batubara pun masih berlanjut di tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp140 triliun dari yang telah dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, sebesar Rp1.577,56 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya