Bos pajak buka-bukaan strategi kumpulkan Rp 1.609 T penerimaan di 2018
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan pada 2018 mencapai Rp 1.609,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 9,3 persen dari targetnya dalam APBNP-2017.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan, mengatakan untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi perpajakan. Yang mana dalam reformasi tersebut akan bersifat administratif.
"Kami juga melakukan reformasi perpajakan, sifatnya administratif yang akan saya ketuai dari Januari 2018," ujarnya dalam acara dialog perpajakan di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Bagaimana Pasuruan ingin tingkatkan tata kelola keuangan? Gus Ipul juga berharap pada masa yang akan datang, tata kelola keuangan daerah di Pemkot Pasuruan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana Kemenkumham harus berinovasi dalam memberikan pelayanan? “Pertahankanlah capaian prestasi yang telah berhasil diraih. Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovasi baru untuk memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,“ kata Yasonna
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana Core Tax meningkatkan kepatuhan pajak? 'Dengan sistem ini, NIK Bapak-Ibu akan secara otomatis terbaca di sistem, meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan secara bertahap,' jelas Billy.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Dia menjelaskan langkah pertama dalam melakukan reformasi perpajakan adalah dengan cara melakukan perbaikan pada pelayanan. "Proses bisnis ini sangat critical dalam perpajakan ada dua rumpun, pertama pelayanan apakah itu pelaporan maupun perpajakan," jelasnya.
Selain itu menurut dia, pihaknya juga bakal melakukan reformasi perpajakan lewat perbaikan perangkat sistem informasi dan teknologi atau Information and Technology (IT). "Kami sedang persiapkan diri, masuknya data as smooth as possible melalui gateway. Dipastikan terkelola dengan baik karena ini harus ditangani secara otomatis karena ini data yang masuk tidak satu dua tapi jutaan. Kami akan pastikan membangun sistem yang baik," katanya.
Diharapkan dengan perbaikan sistem, data wajib pajak bisa tepat sasaran. Sebab, nantinya dalam sistem tersebut, WP akan diperiksa sesuai asas kemapanan.
Robert pun menyampaikan Undang-Undang nomor 9 tahun 2017 tentang 2017 tentang automatis exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi juga turut berpengaruh dalam mendukung target penerimaan pajak. Karena dengan AEoI, akses dari lembaga keuangan untuk memperoleh informasi keuangan dari wajib pajak menjadi lebih terbuka.
"Di 2018, informasi dari institusi keuangan domestik akan mengalir ke DJP bagi rekening-rekening diatas Rp 1 miliar, secara otomatis masuk ke pajak itu. Kemudian di 2018, AEoI dari institusi keuangan luar negeri atas aset WNI otomatis juga akan dikirim kekita. Ini juga akan jadi sesuatu yang mempengaruhi bagaimana kami bekerja nanti," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaWacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSelama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaCore tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca Selengkapnya