Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri

Bos Pajak: Dana repatriasi dari luar sudah masuk ke dalam negeri ken dwijugiasteadi. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK tak pernah lelah melakukan sosialisasi aturan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hal ini dilakukan untuk menyerap dana repatriasi sebanyak mungkin, yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengklaim, sejak dibukanya tax amnesty pada 18 Juli lalu, sudah ada beberapa dana repatriasi dari luar yang masuk ke dalam negeri. Sayangnya, dia enggan membocorkan dari mana asal negaranya.

"Sudah dong. Itu yang engga boleh kasih tau (repatriasi) dari mana. Tapi yang jelas repatriasi dari Hamba Allah," kata Ken saat sosialisasi Tax Amnesty di Senayan City, Jakarta, Kamis (11/8).

Orang lain juga bertanya?

Namun demikian, Ken menyebut jika negara asal repatriasi tidak terlalu penting. Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan dana repatriasi dari luar tersebut.

"Ya itu tadi melalui sosialisasi, saya menjelaskan bahwa repatriasi ini untuk pertumbuhan ekonomi. Dan uang itu uangnya mereka sendiri bisa dipakai apa saja tapi di dalam negeri. Kita (Ditjen Pajak) meyakinkan mereka tentang hal itu," jelasnya.

Selain itu, saat ditanya perihal keyakinan dalam repatriasi, pihaknya optimis jika pemerintah bisa memenuhi target dana repatriasi yang masuk sebesar Rp 1.000 triliun dan aset yang di deklarasikan mencapai Rp 4.000 triliun.

"Saya masih yakin. Banyak kalangan bilang engga bisa tapi saya masih yakin," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya