Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Pajak: Dana Rp 18,9 T dari 81 pebisnis bukan satu orang saja

Bos Pajak: Dana Rp 18,9 T dari 81 pebisnis bukan satu orang saja Konpers Pajak soal dana militer. ©2017 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Regulator di Asia dan Eropa tengah menyelidiki Bank Standard Chartered mengenai transfer dana sebesar USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun dari nasabah yang berkaitan dengan militer Indonesia. Nasabah tersebut memindahkan uangnya dari Guernsey, Inggris ke Singapura. Guernsey sendiri selama ini terkenal dengan surga pajak di luar negeri.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan angkat bicara terkait isu pemindahan dana tersebut. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

Ken mengungkapkan, pihaknya memang telah memperoleh data pemindahan dana tersebut sejak beberapa bulan lalu dari LHA PPATK (Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melalui Kementerian Keuangan dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam data dimaksud, terdapat 81 warga negara Indonesia dengan nilai data kurang lebih USD 1,4 miliar. Jadi bukan satu orang saja, jumlahnya 81 orang," ujar Ken di kantornya, Senin (9/10).

Setelah dilakukan penelitian, lanjutnya, diketahui 62 orang dari total 81 WNI tersebut telah mengikuti program Tax Amnesty. Saat ini, sedang dilakukan pendalaman terhadap data tersebut dan terkoordinasi dengan PPATK untuk diselidiki dengan tahap lanjut.

"Semuanya kita lakukan sejak dua bulan yang lalu. Sudah kita lakukan pendalaman pengecekan secara mendalam dan kita cocokkan juga dengan SPTnya, apakah sudah lengkap? Apa ada yang kurang? Dari sebagian sudah kita tindaklanjuti juga," kata Ken.

Dari 81 WNI tersebut tidak ada satupun nama yang terdaftar sebagai pejabat di Indonesia. "Tidak terdapat nama pejabat TNI, tidak terdapat nama pejabat polri, tidak terdapat nama penegak hukum lainnya dan pejabat negara atau peserta yang berhubungan dengan institusi tersebut. Jadi tidak ada seperti yang diberitakan ini ada urusan dengan militer, tidak ada. Ini Murni 81 ini orangnya adalah pebisnis."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya