Bos pajak mengaku tak puas pencapaian Tax Amnesty periode I
Merdeka.com - Periode I Tax Amnesty dengan tarif terendah 2 persen akan segera berakhir pada 30 September 2016. Banyak pengusaha besar sudah ikut amnesti pajak termasuk mereka yang tergabung dalam Kamar Dagang Dan Industri (Kadin).
Meski penerimaan amnesti pajak meningkat di akhir periode I tak lantas membuat Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi puas. "Saya belum puas kalau nilainya segitu, saya tidak pernah puas. Tanya sama orang yang suka bilang target," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9) malam.
Dirinya mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus bekerja keras untuk menyukseskan sejumlah target Tax Amnesty. Salah satunya target penerimaan uang tebusan yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun. "Iya kita kerja keras saja," ujarnya.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Menurut data yang diperoleh melalui www.pajak.go.id, Rabu (28/9) pukul 09.00 WIB, total tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima berhasil meraup mencapai Rp 73,3 triliun.
Total tebusan mencapai Rp 73,3 triliun berasal dari pembayaran berdasarkan SSP sebesar Rp 69,9 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 322 miliar.
Sebagian besar SSP merupakan total tebusan amnesti pajak yang kini mencapai Rp 54,2 triliun. Sementara itu, total harta yang dideklarasikan hingga saat ini tercatat sebesar Rp 2.510 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Selengkapnya