Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Pajak: Omong kosong perbaikan pajak tanpa tambahan pegawai

Bos Pajak: Omong kosong perbaikan pajak tanpa tambahan pegawai SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany berkukuh terus meminta tambahan pegawai. Dia merasa, peningkatan performa perpajakan di Indonesia bukan di masalah sistem, melainkan eksekusi dan sumber daya manusia.

Dari pengalamannya selama ini, masyarakat harus diingatkan secara berkala buat membayar pajak. Dan ujung tombaknya adalah pegawai pajak yang datang setiap hari.

"Ini penting, omong kosong perbaikan dari perundang-undangan sistem doang. Pajak itu ngomongin orang, yang bayar pajak harus diketok pintunya. Harus ada yang begitu, nelpon ngingetin bayar," ujarnya di sela-sela Seminar Nasional "Penguatan Politik Perpajakan untuk Mendukung Daya Daing Nasional" di Jakarta, Kamis (21/11).

Ditjen Pajak menilai, pembayar pajak secara sukarela hanya 10 persen. Sisanya merupakan tipe wajib pajak yang harus diingatkan.

Fuad mencontohkan persoalan kurangnya pegawai, yang akhirnya membuat penerimaan tak sesuai potensi. Di Pasar Tanah Abang, ada 5.000-an kios, dengan omzet besar. Tapi hanya ada 3 account representatives pajak mengurus pasar tersebut.

"Jadi bukan karena saya senang punya banyak pegawai. Mereka pasti pusing dong ngadepin ribuan seperti itu, cuma bertiga. Saya bayangkan, kalau bisa nambah jadi 100 untuk Tanah Abang saja, mereka bisa lebih comply," cetusnya.

Saat ini, dengan pegawai pajak baru 30.000 orang, Fuad mengklaim terpaksa memaksa mereka bekerja lebih besar. Salah satunya melarang pegawai DJP pulang kantor sebelum jam 20.00.

"Saya melanggar HAM sebetulnya, jam kantor padahal cuma sampai pukul 17.00, tapi masih ada Rp 500 triliun potensi pajak yang belum digali," ucapnya.

Dengan memaksa pegawai pajak bekerja lebih keras, Fuad menilai produktivitas berhasil meningkat. Pada 2009, seorang pegawai mampu mengumpulkan pajak senilai Rp 19 miliar. Tahun lalu, sudah mencapai Rp 36 miliar per orang. Itu merupakan tanda, perekonomian Indonesia tumbuh, tetapi tidak didukung dengan sumber daya DJP.

"Jadi ekonominya tumbuh, tapi kita orangnya masih segitu-segitu saja. Itu saja banyak yang pintar-pintar pensiun," kata Fuad.

Ditjen Pajak sejak tahun lalu intensif menyuarakan perlunya tambahan dan keleluasaan mengelola pegawai. Tambahan SDM paling ideal, sebesar 95.000 orang. Sekarang, instansi ini baru memiliki 30.000 pegawai. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya