Bos pajak semringah pengusaha kakap lapor harta lewat Tax Amnesty

Merdeka.com - Para Wajib Pajak (WP) besar satu per satu terus menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV, Sudirman, Jakarta. Maksud kedatangan para WP besar tersebut adalah untuk melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
Hingga hari ini, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto telah ikut serta dalam program Tax Amnesty. Sebelumnya, nama-nama seperti Sofyan Wanandi (Dewan Pertimbangan Presiden/Watimpres), bos Lippo Group James Riady serta Thohir bersaudara, Eric dan Garibaldi Thohir telah lebih dahulu melaporkan hartanya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi memberi apresiasi atas sikap dari pengusaha kelas kakap tersebut. Menurutnya, sikap para WP besar tersebut menunjukkan keinginan mereka untuk memajukan perekonomian nasional.
"Seperti tadi ada salah satu tokoh yang ikut Tax Amnesty, itu adalah hak dari yang bersangkutan. Kita apresiasi sikap mereka," kata Ken di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).
Melihat kian intensnya WP besar yang berpartisipasi dalam program Tax Amnesty, dia optimis dalam 3 hari ke depan akan ada pengusaha kelas kakap lainnya yang akan segera menyusul Tommy cs.
"Nanti akan ada lagi. Dari satu tokoh ini bisa berlanjut ke tokoh-tokoh yang lain. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam dua tiga hari ini. Mudah-mudahan sampai September lebih baik lagi," tuturnya.
Ke depannya, Ditjen Pajak tidak menjamin akan mempublikasikan siapa-siapa saja yang telah ikut Tax Amnesty. Alasannya, ingin mematuhi undang-undang yang telah ditetapkan.
"Kalau ada tokoh-tokoh yang sudah memasukkan amnesty tidak berani saya mengumumkan karena rahasia. Kecuali yang bersangkutan sendiri yang mau dipublikasi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya