Bos Pajak: Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 2 triliun per hari
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, uang tebusan dari Tax Amnesty telah mencapai Rp 21,2 triliun. Jika di rata-rata, uang tebusan yang masuk sebesar Rp 1,5-Rp 2 triliun per hari sejak awal September.
"Saat ini kalau kita lihat rata-rata mencapai Rp 1,5-2 triliun per hari. Ini awal September 2016 lalu," ucap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta, Kamis (15/9).
Dalam hitungan Ken, apabila penerimaan ini stabil, maka penerimaan uang tebusan dari periode terakhir tarif tebusan termurah sebesar 2 persen adalah sebesar Rp 45,2 triliun. Asumsinya, selama 12 hari kerja, Ditjen pajak berhasil mengumpulkan uang tebusan sebesar Rp 24 triliun.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
"Untuk mencapai itu kita akan tingkatkan pelayanan. Kita kerja 3 shift sehari sampai jam 9 malam," tambahnya.
Selain itu, Ken membantah jika selama ini program Tax Amnesty atau pengampunan pajak cenderung fokus kepada pengusaha saja. Menurutnya, ada aparatur negara yang juga telah mengikuti program ini.
Aparatur negara yang dimaksud adalah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sendiri. Dia mengklaim, sebanyak 39 ribu pegawai pajak telah mengikuti program andalan presiden Jokowi ini.
"Dari pegawai pajak 39 ribu itu, ikut semua. Jadi siapa bilang pemerintah enggak ikut," katanya.
Ken mengatakan, fakta ini tidak pernah dipublikasi karena permintaan para Wajib Pajak (WP). Sesuai UU, Ditjen Pajak harus merahasiakan data pengguna fasilitas Tax Amnesty. "Itu kan hak mereka mau diumumkan atau tidak," ucapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca Selengkapnya