Bos Pegadaian dan PNM Pastikan Holding Ultra Mikro Tak Merugikan
Merdeka.com - Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, tidak akan ada pihak yang dirugikan dalam rencana holding ultra mikro. Sebab masing-masing perusahaan akan tetap menjalankan bisnisnya sendiri.
"Penggabungan ini juga tidak ada yang dirugikan, kita bisa konsolidasikan," kata Kuswiyoto dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4).
Dia menjelaskan, holding ini hanya akan mensinergikan berbagai program bisnis di masing-masing perusahaan, sehingga semua model bisnis yang ada akan tetap jalan. "Bisnis kita kita tetap, yang disinergikan cuma bisnisnya saja. Intinya Pegadaian sangat oke dengan holding ini," tuturnya.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Apa yang Pegadaian lakukan untuk mendukung UMKM di Bali? Selain gadai, dukungan untuk UMKM yang bisa dilakukan oleh pegadaian pun kian beragam. Salah-satunya adalah KUR Syariah dimana dapat diberikan pinjaman hingga Rp 10 juta tanpa jaminan.'Di wilayah Bali Nusra sudah hampir 31 ribu orang yang memanfaatkan dengan nilai total Rp 314 miliar,' jelasnya.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Siapa yang memiliki kekuasaan tertinggi di Perseroan Terbatas? Dalam sebuah organisasi Perseroan Terbatas terdapat Direksi, Komisaris, dan para pemegang saham.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Bagaimana cara UMKM dikelola? UMKM umumnya memiliki karakteristik usaha yang berskala kecil atau menengah, baik dari segi jumlah tenaga kerja, pendapatan, maupun aset yang dimiliki.
Hanya saja dia mengakui, komunikasi yang terjadi di internal perusahaan mengalami hambatan. Hingga akhirnya terjadi gelombang penolakan holding dari internal. "Beberapa karyawan kita ini belum ngeh saja. Kalau ada yang protes ini mungkin karena kami yang belum disosialisasikan," kata dia.
Senada, Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi menegaskan dalam holding ini tidak ada pihak yang dirugikan, sebab tidak ada peleburan budaya dan mekanisme bisnis. Selain itu, masing-masing perusahaan juga akan tetap menjalankan program bisnis sendiri. Sehingga tidak akan ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan penutupan kantor cabang.
"Hanya ada sinergi budaya, tidak ada phk atau penutupan kantor cabang," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laba PNM telah mencapai Rp 1,4 Triliun Rupiah. Tak hanya laba, aset PNM pun ikut tumbuh signifikan dibandingkan 6 tahun silam.
Baca SelengkapnyaBUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaPembagian dividen BRI nantinya tergantung dari persetujuan otoritas, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan termasuk OJK.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaSejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan.
Baca SelengkapnyaPKB menghargai dinamika yang terjadi di Golkar dan memandangnya sebagai urusan internal partai.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Triwulan II 2024 tercatat ekosistem UMi berhasil menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta debitur.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.
Baca Selengkapnya