Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PLN ngotot tetap minta dana jaminan pemenang tender 35.000 MW

Bos PLN ngotot tetap minta dana jaminan pemenang tender 35.000 MW Dirut PLN Sofyan Basir. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim yang juga sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan hari ini melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI).

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga jajaran Eselon I Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofjan Basir.

Sofyan Basir mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihaknya bersama pengusaha dan menteri membahas perihal dana jaminan dalam aturan lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).

Sofyan tetap ngotot agar pemenang lelang mau memberikan dana jaminan sebesar 10 persen. Selain itu, dirinya juga meminta agar kontraktor sudah melakukan financial closing dalam jangka waktu 6 bulan sampai 12 bulan setelah tanda tangan Power Purchase Agreement (PPA).

"‎Ada berapa syarat yang digunakan kami sudah jelaskan kami juga minta asosiasi, pengusaha, dan investor apa yang sudah ditandatangani finansial closing 6 bulan, 12 bulan ya harus ditepati segera. Karena yang sudah tanda tangan hampir 10.000 MW-12.000 MW itu sudah harus jalan di lapangan," kata Sofyan saat ditemui di kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (26/8).

‎Mantan Direktur Utama BRI ini mengakui investor masih terbebani dengan persyaratan tersebut. Meski demikian, dia tetap akan memegang teguh syarat dana jaminan sebesar 10 persen. Alasannya, Sofyan tidak ingin nantinya proyek 35.000 MW menjadi molor karena kontraktor menjual izin kepada kontraktor lainnya untuk mengerjakan proyek tersebut.‎

"Karena kalau tidak nanti kita persyaratan jadi lemah. Ingat jalan tol, mereka dapat surat lalu malah keliling. Selama 15 tahun akhirnya tidak selesai. Nah ini menghindari itu. Kami hanya minta 10 persen, kan equity seharusnya 30 persen," tuturnya.

Nantinya, dana jaminan yang diberikan tidak akan di transfer ke rekening milik PLN melainkan ke akun khusus yang tidak ada sangkut pautnya dengan PLN. Hanya saja, dana jaminan tersebut tidak bisa dicairkan begitu saja oleh kontraktor.‎

"Investor kami hanya meminta 10 persen bukan di account PLN tapi di account yang bersangkutan. Untuk beli tanah, pembebasan lahan untuk bangun infrastruktur jalan, membayar seluruh perizinan dan administrasi. Itu harus disiapkan. Bukan untuk PLN,"

Sementara dana jaminan untuk kontraktor kecil‎, pihaknya masih mengkaji lagi berapa porsi yang akan diberikan mengingat mereka memiliki modal yang terbatas.

"Lokal yang kecil-kecil mungkin nanti akan kita bahas ya mungkin kita turunkan tapi ada syarat lain, mereka harus berpengalaman, harus punya bisnis yang memang berkaitan dengan perbaikan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP