Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos SKK Migas Ungkap 3 Alasan Realisasi Penerimaan Migas 2020 Ditaksir Hanya Rp 83 T

Bos SKK Migas Ungkap 3 Alasan Realisasi Penerimaan Migas 2020 Ditaksir Hanya Rp 83 T Dirut Pertamina temui pimpinan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprediksi target pendapatan negara dari produksi migas tidak tercapai tahun ini. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mematok penerimaan migas sebesar Rp 100,16 triliun.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan tahun ini penerimaan migas diprediksi hanya USD 5,86 miliar atau setara Rp 83,46 triliun (asumsi Rp 14.242 per USD). Tak tercapainya target disebabkan antara lain pandemi covid-19, penurunan harga minyak dan kebijakan penurunan harga gas di tingkat industri menjadi USD 6 per MMBTU.

"Perkiraan penerimaan negara di APBN USD 14,46 miliar outlooknya USD 5,86 miliar," kata Dwi dalam rapat virtual dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia merinci, penurunan harga minyak dunia dari sekitar USD 63 per barel menjadi sekitar USD 38 per barel, memangkas penerimaan negara sekitar USD 4,95 miliar. Dampak pandemi Covid-19 memangkas sekitar USD 2,97 miliar dan penurunan harga gas untuk konsumen industri menjadi USD 6 per MMBTU membuat negara kehilangan pendapatan sebesar USD 0,68 miliar.

"Ini perkiraan sesungguhnya dari dampak penurunan harga minyak, ada dampak Covid-19 dan penyesuaian harga gas untuk industri," jelasnya

Dwi juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 membawa dampak pada kegiatan operasional hulu migas, termasuk di dalamnya penundaan penghentian operasi direcanakan untuk perawatan (Planned Shutdown) di Lapangan Banyu Urip dan Tangguh, Program Kerja Ulang & Perawatan Sumur di CPI, Petrochina, OSES, Kegiatan P&A sumur di Conoco Phillips.

Pemerintah Revisi Target Penerimaan Migas 2020

Pandemi Covid-19 yang berimbas pada penurunan harga minyak mentah dunia serta berbagai sektor lainnya, membuat Pemerintah merevisi target penerimaan negara dari subsektor migas yang semula Rp192,04 triliun menjadi Rp100,16 triliun.

Perubahan ini dengan asumsi lifting minyak bumi sebesar 735.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.064.000 barel setara minyak per hari, ICP US$ 38 per barel dan kurs Rp17.500 per dolar AS.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5), memaparkan, semula Pemerintah dalam APBN 2020 menargetkan penerimaan migas sebesar Rp192,04 triliun yang terdiri dari Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) sebesar Rp57,53 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp127,31 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp7,3 triliun. Dengan catatan, lifting minyak numi 755.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.191.000 barel setara minyak per hari, ICP US$ 63 per barel dan kurs Rp14.400 per dolar AS.

Namun dengan terjadinya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia yang juga berdampak pada kegiatan usaha migas, target penerimaan migas direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp100,16 triliun, di mana PPh Migas ditargetkan Rp43,75 triliun, PNBP Migas Rp53,29 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp3,12 triliun.

"Hingga 30 April 2020, realisasi penerimaan migas mencapai Rp42,87 triliun di mana Rp33,75 triliun merupakan penerimaan PNBP. Dengan kondisi pesimis, penerimaan migas pada tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp86,33 triliun," jelas Menteri Arifin.

Dia menjelaskan, penerimaan migas dipengaruhi oleh lifting, ICP dan kurs. Sebagai contoh, apabila ICP US$ 40 per barel, maka PNBP Migas mencapai Rp58,11 triliun. Sebaliknya jika ICP US$ 20, maka PNBP Migas hanya sekitar Rp9,93 triliun.

Demikian pula sensitivitas rupiah terhadap dolar AS. Jika kurs Rp14.000, maka PNBP Migas mencapai Rp35,12 triliun. Apabila rupiah melemah menjadi Rp18.000 per dolar AS, PNBP Migas naik menjadi Rp55,89 triliun.

"Sensitivitas ICP, setiap 1 dolar per barel, berpengaruh terhadap penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun. Setiap perubahan kurs Rp100, akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp0,7 triliun," kata Arifin.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aduh, Penerimaan Negara di 2023 Diprediksi Turun Gara-Gara Ini
Aduh, Penerimaan Negara di 2023 Diprediksi Turun Gara-Gara Ini

SKK Migas memprediksi, penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun ini akan berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Baca Selengkapnya
Akibat Kecelakaan Kerja, Realisasi Lifting Migas Semester I-2023 Turun
Akibat Kecelakaan Kerja, Realisasi Lifting Migas Semester I-2023 Turun

Penurunan realisasi lifting migas sebagai dampak adanya sejumlah kecelakaan kerja di awal tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Belum Capai Target, Lifting Minyak di 2023 Tembus 605.500 BPOD
Belum Capai Target, Lifting Minyak di 2023 Tembus 605.500 BPOD

Dibandingkan tahun 2022, realisasi lifting minyak 2023 turun 1 persen.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya

Shinta menyampaikan, dibutuhkan kesepahaman dari semua pihak agar optimasi pemanfaatan gas bumi dapat tercapai.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun
Gara-Gara Kondisi Ini, Target Produksi lifting Migas Tahun 2025 Turun

Pemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Akibat Banjir Realisasi Lifting Minyak Semester I-2024 Tak Capai Target, Hanya 576.000 Barel per Hari
Akibat Banjir Realisasi Lifting Minyak Semester I-2024 Tak Capai Target, Hanya 576.000 Barel per Hari

Realisasi lifting minyak bumi di semester I-2024 tidak mencapai target karena banjir di Blok Rokan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya