Bos SKK Migas Ungkap 3 Alasan Realisasi Penerimaan Migas 2020 Ditaksir Hanya Rp 83 T
Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memprediksi target pendapatan negara dari produksi migas tidak tercapai tahun ini. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mematok penerimaan migas sebesar Rp 100,16 triliun.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan tahun ini penerimaan migas diprediksi hanya USD 5,86 miliar atau setara Rp 83,46 triliun (asumsi Rp 14.242 per USD). Tak tercapainya target disebabkan antara lain pandemi covid-19, penurunan harga minyak dan kebijakan penurunan harga gas di tingkat industri menjadi USD 6 per MMBTU.
"Perkiraan penerimaan negara di APBN USD 14,46 miliar outlooknya USD 5,86 miliar," kata Dwi dalam rapat virtual dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa tujuan utama PKS BPH Migas dan Sulut? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).'Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
Dia merinci, penurunan harga minyak dunia dari sekitar USD 63 per barel menjadi sekitar USD 38 per barel, memangkas penerimaan negara sekitar USD 4,95 miliar. Dampak pandemi Covid-19 memangkas sekitar USD 2,97 miliar dan penurunan harga gas untuk konsumen industri menjadi USD 6 per MMBTU membuat negara kehilangan pendapatan sebesar USD 0,68 miliar.
"Ini perkiraan sesungguhnya dari dampak penurunan harga minyak, ada dampak Covid-19 dan penyesuaian harga gas untuk industri," jelasnya
Dwi juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 membawa dampak pada kegiatan operasional hulu migas, termasuk di dalamnya penundaan penghentian operasi direcanakan untuk perawatan (Planned Shutdown) di Lapangan Banyu Urip dan Tangguh, Program Kerja Ulang & Perawatan Sumur di CPI, Petrochina, OSES, Kegiatan P&A sumur di Conoco Phillips.
Pemerintah Revisi Target Penerimaan Migas 2020
Pandemi Covid-19 yang berimbas pada penurunan harga minyak mentah dunia serta berbagai sektor lainnya, membuat Pemerintah merevisi target penerimaan negara dari subsektor migas yang semula Rp192,04 triliun menjadi Rp100,16 triliun.
Perubahan ini dengan asumsi lifting minyak bumi sebesar 735.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.064.000 barel setara minyak per hari, ICP US$ 38 per barel dan kurs Rp17.500 per dolar AS.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5), memaparkan, semula Pemerintah dalam APBN 2020 menargetkan penerimaan migas sebesar Rp192,04 triliun yang terdiri dari Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) sebesar Rp57,53 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp127,31 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp7,3 triliun. Dengan catatan, lifting minyak numi 755.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.191.000 barel setara minyak per hari, ICP US$ 63 per barel dan kurs Rp14.400 per dolar AS.
Namun dengan terjadinya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia yang juga berdampak pada kegiatan usaha migas, target penerimaan migas direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp100,16 triliun, di mana PPh Migas ditargetkan Rp43,75 triliun, PNBP Migas Rp53,29 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp3,12 triliun.
"Hingga 30 April 2020, realisasi penerimaan migas mencapai Rp42,87 triliun di mana Rp33,75 triliun merupakan penerimaan PNBP. Dengan kondisi pesimis, penerimaan migas pada tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp86,33 triliun," jelas Menteri Arifin.
Dia menjelaskan, penerimaan migas dipengaruhi oleh lifting, ICP dan kurs. Sebagai contoh, apabila ICP US$ 40 per barel, maka PNBP Migas mencapai Rp58,11 triliun. Sebaliknya jika ICP US$ 20, maka PNBP Migas hanya sekitar Rp9,93 triliun.
Demikian pula sensitivitas rupiah terhadap dolar AS. Jika kurs Rp14.000, maka PNBP Migas mencapai Rp35,12 triliun. Apabila rupiah melemah menjadi Rp18.000 per dolar AS, PNBP Migas naik menjadi Rp55,89 triliun.
"Sensitivitas ICP, setiap 1 dolar per barel, berpengaruh terhadap penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun. Setiap perubahan kurs Rp100, akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp0,7 triliun," kata Arifin.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas memprediksi, penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun ini akan berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi lifting migas sebagai dampak adanya sejumlah kecelakaan kerja di awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDibandingkan tahun 2022, realisasi lifting minyak 2023 turun 1 persen.
Baca SelengkapnyaShinta menyampaikan, dibutuhkan kesepahaman dari semua pihak agar optimasi pemanfaatan gas bumi dapat tercapai.
Baca SelengkapnyaPemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).
Baca SelengkapnyaPertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaRealisasi lifting minyak bumi di semester I-2024 tidak mencapai target karena banjir di Blok Rokan.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya