Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BP Tapera direncanakan bisa beri pembiayaan pembelian hingga renovasi rumah

BP Tapera direncanakan bisa beri pembiayaan pembelian hingga renovasi rumah Pembangun rumah KPR. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyusun Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Diharapkan dengan adanya penentuan tupoksi, BP Tapera dapat mencover jenis-jenis pembiayaannya perumahan yang tengah berkembang saat ini.

"Karena kalau Bapertarum itu kan untuk membuat rumah baru. Renovasi saja tidak bisa. Untuk milenial ini, dia tidak mau beli rumah, dia cukup sewa, ini bisa tidak dicover BP Tapera? Ini perlu dilakukan kajian untuk menentukan tupoksi," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat rancangan kerja Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan terbentuk dalam waktu dekat. Rancangan kerja tersebut juga termasuk pengalihan aset Bapertarum sebesar Rp 11 triliun kepada BP Tapera.

"Kita tadi sudah meminta untuk dibuat review lagi membuat framework atau rancangan kerja dari BP Tapera mengenai, pertama pengalihan aset dari Bapertarum yang sekarang nilainya Rp 11 triliun. Nanti dikurangi dengan kewajiban kepada ASN yang sudah membayar kewajiban tabungannya selama ini yang sudah dipotong," ujar Menteri Sri Mulyani.

Rancangan kerja tersebut juga akan mencakup rincian dana yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN. Selain itu, nantinya rancangan tersebut juga harus mencantumkan kemungkinan volume kegiatan dari sisi pembangunan perumahan.

"Berapa mereka akan mendapat pungutan ASN, yang berasal dari non ASN. Berapa kemungkinan volume kegiatannya dari sisi KPR, renovasi dan rehabilitasi perumahan," jelasnya.

Menteri Sri Mulyani menambahkan begitu BP Tapera terbentuk, badan tersebut harus langsung menjalankan fungsi melayani ASN yang ditangani oleh Bapertarum sebelumnya. Sementara untuk TNI dan Polri nantinya akan didiskusikan kembali, sebab, wewenang untuk kedua lembaga tersebut selama ini ditangani oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Begitu BP Tapera berjalan, kan dia melakukan fungsi untuk melayani ASN eks Bapetarum. ASN non seperti TNI Polri masih ada di ASABRI, itu perlu dinegosiasikan dan dibicarakan dengan mereka dan non ASN non TNI polri, masyarakat umum, itu dikembangkan policy nya oleh BP Tapera," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027
Moeldoko Tegaskan Tapera Tidak Ditunda, Diberlakukan Tahun 2027

Moeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak ditunda tetapi diterapkan tahun 2027.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi
BP Tapera: Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi

BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 triliun melalui Kementerian Keuangan

Baca Selengkapnya
BP Tapera Sudah Gelontorkan Rp136,2 Triliun untuk 1,47 Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BP Tapera Sudah Gelontorkan Rp136,2 Triliun untuk 1,47 Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tahun 2024 ini BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 170.000 unit rumah dengan nilai Rp13,72 triliun.

Baca Selengkapnya
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan
Hore, Pedagang Pasar Hingga Tukang Cukur Bisa Cicil Rumah Lewat BP Tapera Mulai Bulan Depan

Saat ini, BP Tapera tengah menyusun aturan skema yang nantinya akan berlaku.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun

Hashim mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera, Target Raih Dana Segar Rp92 Miliar
BTN Syariah Terbitkan Sukuk Tapera, Target Raih Dana Segar Rp92 Miliar

Penerbitan sukuk Tapera berlandaskan Peraturan BP Tapera No.6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41.

Baca Selengkapnya
Penyaluran KPR FLPP Tahun Depan Ditingkatkan Jadi 800.000 Unit, Dirut BTN: Bank Butuh Rp80 Triliun
Penyaluran KPR FLPP Tahun Depan Ditingkatkan Jadi 800.000 Unit, Dirut BTN: Bank Butuh Rp80 Triliun

Target KPR FLPP sebanyak 800.000 unit rumah diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua

Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Komisioner BP Tapera Blak-blakan Pilih Rusun Ketimbang Rumah Tapak, Ini Alasannya
FOTO: Komisioner BP Tapera Blak-blakan Pilih Rusun Ketimbang Rumah Tapak, Ini Alasannya

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkap spesifikasi rumah yang akan diperoleh peserta Tapera.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Ide Dasar Kebijakan Tapera
DPR Ungkap Ide Dasar Kebijakan Tapera

Apa sih tujuan pemberlakuan peraturan tentang Tapera?

Baca Selengkapnya