Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPD Restrukturisasi Kredit 139.028 Debitur Terdampak Covid-19

BPD Restrukturisasi Kredit 139.028 Debitur Terdampak Covid-19 kredit. merdeka.com

Merdeka.com - Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatat sebanyak 139.028 debitur telah direstrukturisasi dengan outstanding kredit mencapai Rp 35,9 triliun. BPD pada umumnya telah melakukan proses analisa dan verifikasi untuk memastikan pemohon restrukturisasi bukan merupakan kredit bermasalah sebelum merebaknya covid-19.

"Kami harus memilah lebih lanjut, jangan sampai ada penumpang gelap dalam pelaksanaan proses restrukturisasi yang kami lakukan. Serta menentukan keringanan yang tepat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang bersangkutan," jelas Sekjen Asbanda sekaligus Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam webinar LIPPI, Selasa (19/5).

Sebagai salah satu langkah mitigasi, lanjut Yuddy, restrukturisasi kredit tersebut juga disertakan penjaminan ke perusahaan asuransi. Sebab, dalam rangka restrukturisasi massal seperti saat ini, merupakan hal yang baru bagi BPD.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu kita maklumi bahwa restrukturisasi secara massal banyak BPD yang belum familiar dengan hal tersebut. BPD pun pada umumnya memiliki hambatan yang serupa dalam pelaksanaan penyelamatan kredit kepada debitur-debiturnya yang terdampak covid-19," kata dia.

Adapun hambatan yang dimaksud, antara lain banyaknya debitur yang terdampak dan mengajukan permohonan restrukturisasi dalam waktu yang bersaman. Kedua, lanjut Yuddy, pelaksanaan administrasi restrukturisasi di wilayah yang telah ditetapkan PSBB, terlebih terhadap debitur yang berstatus ODP, PDP, dan positif covid-19.

Ketiga, munculnya biaya yang harus dibebankan kepada debitur karena adanya perpanjangan jangka waktu, di antaranya biaya premi asuransi. "Ada beberapa pihak asuransi yang sampai saat ini belum memberikan informasi resmi mengenai reimbal-jasa khusus bagi debitur terdampak covid-19," ujarnya.

lebih lanjut, Yuddy berharap relaksasi yang diberikan kepada industri perbankan segera diimplementasikan pula pada industri keuangan non-bank, misalnya asuransi. Sebab, dalam realisasinya pihak asuransi masih menunggu ketentuan dari regulator.

90 Bank Restrukturisasi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 11 Mei 2020 sebanyak 90 bank sudah melakukan restrukturisasi kredit. Dari jumlah bank tersebut, total nilai outstanding mencapai Rp391,18 triliun.

"Terdapat 90 bank yang sudah menerapkan restrukturisasi untuk 4,33 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp391,18 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana, Jakarta, Selasa (19/5).

Sejauh ini, kata Heru nasabah yang paling banyak melakukan restrukturisasi kredit adalah debitur Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Total keringanan kredit untuk sektor UMKM mencapai Rp190,30 triliun.

"Di mana di antaranya 3,76 debitur merupakan UMKM dengan outstanding Rp190,30 triliun," jelas Heru.

Dia menambahkan, OJK masih mendapatkan laporan bahwa masih ada debitur yang belum sepenuhnya mendapatkan bantuan keringanan kredit. Hal ini menjadi wewenang perbankan yang meneliti profil debitur.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Direktur BRI: Hapus Kredit UMKM Bukan KUR Sedang Berjalan
Direktur BRI: Hapus Kredit UMKM Bukan KUR Sedang Berjalan

Penghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR

Teten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Jumlah Utang Sritex, Ternyata Capai Rp14 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan
OJK Ungkap Jumlah Utang Sritex, Ternyata Capai Rp14 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan

Dian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi

Restrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah

Secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya