BPH Migas Beberkan Ragam Praktik Kecurangan Penyebab Solar Langka
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sejumlah praktik kecurangan penyebab kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Antara lain pengoplosan, penimbunan, hingga subsidi tidak tepat sasaran.
Kepala Erika Retnowati menyatakan, temuan praktik pengoplosan solar bersubsidi terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan pada 11 Maret 2022. Saat itu, BPH Migas bersama Polri berhasil mengamankan barang bukti 108 ton BBM oplosan jenis solar.
"Untuk oplosan di Muara Enim, kami temukan barang bukti sebanyak 108 ton yang di gudang untuk siap didistribusikan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3).
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
Sementara itu, praktik penimbunan solar bersubsidi marak terjadi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Adapun modus yang digunakan ialah pembelian dengan menggunakan jerigen minyak untuk ditampung ke gudang khusus.
"Kemudian jerigen di bawah ke satu tempat di Eretan (wilayah Indramayu)," bebernya.
Selain itu, BPH Migas juga menemukan praktik modifikasi tangki kendaraan pengguna bbm solar bersubsidi. Praktik curang ini marak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang dan Purwakarta.
Selanjutnya, BPH Migas juga menemukan praktik pembelian solar subsidi tidak sesuai peruntukkan, yakni digunakan untuk kepentingan industri pertambangan dan perkebunan. "Dari hasil pengawasan kami melihat banyak truk tambang dan perkebunan banyak mengantre di SPBU. Antrean terbenyak di perkebunan dan pertambangan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaAntrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaGas Elpiji 3kg yang tidak sesuai sudah dilakukan pengamanan berupa penyegelan untuk sementara tidak diedarkan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaTabung gas bersubsidi tersebut disebar ke Balikpapan sebanyak 32.000 tabung dan 11.000 tabung ke Samarinda.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.
Baca Selengkapnya