BPH Migas Cabut Pembatasan Solar Subsidi, Ini Tanggapan Pertamina
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mencabut pembatasan konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan. Pencabutan ini diusulkan dalam rapat pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (27/9), untuk menjaga stabilitas di masyarakat.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, penyaluran solar subsidi akan terus dilakukan. Dia optimis kuota solar cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun, meski BPH Migas memperkirakan habis pada November 2019.
"(Belum) Nah. Kita jalankan dulu. Berpikir optimis lah," kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (1/10).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
Menurutnya, saat ini kuota solar bersubsidi masih bisa disalurkan, sehingga tidak ada kekhawatiran untuk penyaluran ke masyarakat. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini volume Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut ditetapkan sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL).
Untuk itu akan melihat terlebih dahulu kondisi ke depan dalam menyiapkan solusi mengenai kuota solar subsidi. "Kita lihat. Karena belum habis. Kita lihat ke depan. Belum habis, kok khawatir sekali," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, usai dicabutnya pembatasan tersebut, Pertamina sudah tidak lagi melakukan pembatasan penyaluran solar subsidi.
Menurutnya, Pertamina selaku operator akan mengikuti keputusan tersebut. Jika berisiko konsumsi solar subsidi akan melebihi kuota, Pertamina akan menyerahkan ke Pemerintah.
"Ini kan tadinya dari BPH ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa. Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Fanshurullah Assa memperkirakan, kuota solar subsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta KL hanya cukup sampai November. Hal ini disebabkan penyaluran solar yang tidak tepat sasaran.
"November habis fatal dampaknya, karena BBM tahun ini yang ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahun lalu 15,6 juta KL," kata Fanshurullah, saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9).
Agar prediksi tersebut tidak terjadi, BPH Migas telah mengeluarkan sejumlah upaya, yaitu penerapan teknologi digital pada proses penyaluran BBM dan pengawasan bersama dengan TNI dan Polri. Selain itu, Fanshurullah pun sudah menerbitkan surat edaran agar kuota solar subsidi cukup hingga akhir tahun, dengan membatasi konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan.
"Misalnya truk roda 6 maksimal 60 liter per hari. Kalau 1 liter 10 kilo meter (km) satu hari berarti 600 Km, truk itu lebih dari 600 km jalannya. Roda 4 dibatasi 30 liter. Ini pembatasan mengacu Perpres supaya BBM subsidi (Solar) tetap ada sampai akhir tahun," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaNantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaLuhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.
Baca Selengkapnya