BPH Migas: Jika Tak Dibatasi, Solar Subsidi Habis di Oktober 2022
Merdeka.com - Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat bahwa penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis Solar dan Pertalite telah lebih dari 50 persen dari kuota keseluruhan sepanjang tahun.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan tingkat realisasi tersebut, penyaluran sudah lebih di atas perencanaan. Sehingga, diperlukan pembatasan konsumsi ke depannya.
"Hingga 2022 ini, bulan Juni, kalau kita lihat konsumsi solar sudah di atas 50 persen sampai 20 Juni, konsumsi rata-rata harian dan bulanan ini sudah over di atas antara 100 persen ke atas," katanya dalam Webinar Sukse2s, Rabu (29/6).
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
Menurut data yang ditampilkannya, besaran realisasi Solar mencapai 51,24 persen dari total kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 15,1 juta kilo liter (KL).
"Ini tentu jika tidak kita lakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita habis antara Oktober atau November," katanya.
Hal yang sama juga terjadi untuk bahan bakar kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite. Konsumsinya disebut telah melampaui 50 persen dari kuota yang disediakan pemerintah. Hingga 20 Juni 2022, konsumsi Pertalite telah mencapai 57,54 persen. Secara angka, jumlahnya mencapai 13.266.431 kilo liter.
"JBKP juga begitu, kalau kita lihat serapan JBKP itu sudah di atas 50 persen juga, sehingga jika tak dilakukan pengendalian kita bisa prognosakan di akhir 2022 ini sudah di atas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang betul-betul penerimanya," ujar dia.
Kuota BBM Subsidi
Saleh membeberkan mengenai jumlah kuota yang disiapkan pemeritah untuk bahan bakar JBT dan JBKP yakni solar, minyak tanah, dan pertalite. Untuk solar subsidi, jumlahnya lebih rendah ketimbang yang disediakan pada 2021 lalu.
Rinciannya, di 2022, kuota solar ditetapkan sebanyak 15,8 juta kiloliter, sedangkan minyak tanah sebanyak 0,48 jutakilo liter, dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter.
"Khusus untuk solar ini tahun 2021 itu kuota kita 15,8 pada saat itu kita hadapi pandemi, dan sekarang ekonomi kita tumbuh. Konsumsi sPlar ini meningkat demikian juga pertalite," paparnya.
Perlu diketahui, dalam rangka melakukan pembatasan penyaluran agar tepat sasaran, pemerintah akan memulai uji coba pembelian Pertalite dan Solar melalui pendaftaran lebih dulu ke situs MyPertamina. Nantinya, data yang diberikan konsumen akan diverifikasi oleh pemerintah untuk menentukan kelayakan beli bahan bakar jenis tersebut.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi pertalite melalui sistem Mypertamina di 5 provinsi mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta," jelas dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).
Penyaluran Diatur
Dia mengatakan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelas dia.
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," lanjut Alfian.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk skema subsidi BBM, LPG, hingga listrik ditargetkan akan diselesaikan dua pekan lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM saat ini masih terus mengevaluasi rencana kebijakan pembatasan BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerangkan jika saat ini pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaLuhut tak sepakat dengan istilah pengetatan BBM subsidi. Program ini disebutnya lebih kepada penyaluran BBM Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaErika menambahkan, konsumsi Pertalite 2023 sebenarnya lebih tinggi dari 2022.
Baca Selengkapnya