BPH Migas kumpulkan stakeholder bahas rencana penetapan harga gas di 6 kota
Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumpulkan berbagai stakeholder terkait dalam mengkaji rencana penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga di 6 Kabupaten/Kota, antara lain Muara Enim, Pali, Mojokerto, Samarinda, Musi Banyuasin dan Lampung.
Komite BPH Migas, Hari Pratoyo mengatakan, penentuan harga gas bumi bagi rumah tangga akan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Di antaranya kepentingan badan usaha, pengembangan jaringan pemerintah dan kemampuan daya beli konsumen (masyarakat).
"Melalui pertemuan hari ini dalam rangka penetapan harga gas rumah tangga, kepentingan semua stake holder akan diakomodir," ujar Hari di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (24/1).
-
Siapa yang BPH Migas ajak kerjasama? BPH Migas bekerja sama dengan berbagai pihak agar BBM dapat dinikmati masyarakat. Salah satunya adalah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
-
Bagaimana cara BPH Migas melibatkan masyarakat? BPH Migas terus memberikan pemahaman terkait hal ini kepada masyarakat secara luas.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
Rapat dengar pendapat tersebut, dihadiri oleh perwakilan PT PGN (Persero), perwakilan PT Pertagas Niaga, perwakilan pemerintah daerah dari 6 Kota/Kabupaten serta komite BPH Migas.
Dalam kesempatan tersebut, BPH migas memberi evaluasi harga gas di 6 kota. Pertama, Muara Enim dikaji pada angka Rp 4.750 per metrik untuk Rumah Tangga kurang mampu (RT 1) dan untuk Rumah tangga mampu (RT 2) dikaji pada harga Rp 6.650 per metrik dengan Pertagas Niaga sebagai badan penyedia.
Kedua, Kabupaten Pali untuk RT 1 dikaji pada angka Rp 4.750 per metrik dan RT 2 dikaji pada angka Rp 6.650 per metrik dengan badan penyedia gas dilakukan oleh Pertagas Niaga. Ketiga, Kabupaten Musi Banyuasin untuk RT 1 dikaji pada angka Rp 4.900 per metrik dan RT 2 dikaji pada angka Rp 6.850 per metrik dengan badan penyedia PGN.
Keempat, Kabupaten Lampung, RT 1 dikaji pada angka Rp 4.450 per metrik dan RT 2 di angka Rp 6.200 per metrik dengan badan usaha penyedia adalah PGN. Kelima, Kabupaten Mojokerto untuk RT 1 akan dikaji pada angka Rp 4.350 per metrik dan RT 2 pada angka Rp 6.100 per metrik dengan badan penyedia Pertagas Niaga.
Sementara itu, Kabupaten Samarinda untuk RT 1 akan dikaji pada angka Rp 4.400 per metrik dan RT 2 pada angka Rp 6.200 dengan badan penyedia Pertagas Niaga. "Angka angka ini masih dievaluasi dengan memperhitungkan pembiayaan investasi dan pengembangan infrastruktur jargas," jelas Hari.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaBPH Migas mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAudiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaSinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSKK Migas sepakat bahwa kekayaan alam seperti gas bumi harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran semua kalangan.
Baca SelengkapnyaBPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024
Baca SelengkapnyaProgram BBM Satu Harga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKarena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.
Baca SelengkapnyaSubsitusi ke bioenergi merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah untuk mengurangi impor BBM.
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Baca Selengkapnya