BPH Migas minta Pertamina beri sanksi jika SPBU tak jual Premium
Merdeka.com - Bahan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Pertamina (Persero) menutup SPBU yang belum kembali menjual Premium. Lembaga tersebut akan melakukan pengecekan pada 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) untuk memastikannya.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas sudah mendapat laporan dari Pertamina, terkait capaian target 571 SPBU di Jamali yang sudah menjual Premium. Setelah sebelumnya BPH Migas mengeluarkan ultimatum untuk mempercepat penyaluran kembali Premium.
"Per hari H sudah. Klaim Pertamina. Iya. Ultimatum Alhamdulillah Pertamina menyatakan sudah semua," kata Fanshurullah, di Jakarta, Sabtu (24/6/2018).
-
Apa yang BPH Migas cek di SPBU Batam? Harya menyampaikan bahwa kelengkapan berkas dan identitas pada Surat Rekomendasi yang dimiliki konsumen pengguna sangat penting sebagai dasar kesesuaian data.'Tahapan awal yang wajib dilakukan oleh pihak SPBU sebelum menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen pengguna adalah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data-data yang tertulis di Surat Rekomendasi,' ucapnya, Sabtu (6/7/2024).
-
Kenapa BPH Migas imbau SPBU periksa dokumen BBM subsidi? 'Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas BBM di SPBU? Dalam memastikan quantity and quality (QQ) produk, Irto mengatakan pengecekan selalu dilakukan berkala mulai dari Terminal BBM hingga SPBU sebelum itu disalurkan kepada masyarakat. Misalkan ujarnya ada pengecekan spek produk secara random pada mobil tanki sebelum keluar dari TBBM, pengecekan kadar air sebelum dibongkar di SPBU, dan pengecekan berkala dengan instansi terkait untuk kesesuaian takaran dispenser SPBU.
-
Kenapa Pertamina cek SPBB di Ketapang - Gilimanuk? Dengan terkoneksinya tol trans jawa, jalur darat dari Jawa menuju Bali meningkat signifikan, apalagi ketika liburan saat ini. Karena itu, kesiapan layanan BBM bagi mobilitas masyarakat dan kecepatan pengisian bahan bakar kapal bisa sangat mempengaruhi operasional penyebrangan ASDP serta kelancaran proses bongkar muat kapal di Pelabuhan,' terang Arya.
-
Kenapa BPH Migas pantau SPBU di Lombok? 'Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024. Pasokan BBM subsidi maupun non subsidi dalam keadaan aman,' kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disela-sela peninjauan ke sejumlah SPBU di Lombok, Selasa (10/9/2024).
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
Fashurullah melanjutkan, BPH Migas sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada 295 SPBU yang sudah menjual kembali Premium, kemudian dalam dua minggu kedepan akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan 571 SPBU menjual Premium.
"Sudah mengecek di 295 sisanya akan kita cek lagi nih sampai selesai. Berdasarkan pengecekan kita di 295. Tapi kan masih 571 minus 295 belum kita cek kan. Nah ini kita akan cek selama 2 minggu ini," tutur Fanshurullah.
Menurut Fashurullah, jika dalam proses pengecekan ditemukan SPBU yang belum menjual Premium, BPH Migas meminta Pertamina memberikan sanksi ke SPBU tersebut. Penjatuhan sanksi dilakukan bertahap, dari teringan hingga terberat.
"Kita minta badan usahanya Pertamina kasih punishment kepada penyalurnya. Peringatan sebulan. Tertutup. Nggak boleh menyalurkan. Makanya kita buat begitu kan semua begitu kan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Hendry Ahmad, mengatakan tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memiliki kewajiban untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Namun, jika sudah ditunjuk dan melanggar, maka pengelola SPBU bisa dikenai sanksi.
"Kami sudah koordinasi dengan Pertamina yang dari awalnya harus menyalurkan BBM subsidi, maka mereka wajib menyalurkan subsidi. Kecuali ada SPBU yang memang tidak diperbolehkan menjual BBM subsidi, maka mereka tidak menjual itu," kata Hendry dalam sebuah acara konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (7/3).
Hendry menjelaskan, sanksi bagi SPBU yang telah diberi penugasan menjual Premium namun mereka tidak menjualnya mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha. "Pertamina sudah mempunyai ketentuan. Sanksi pembinaan, pertama mereka akan diberikan peringatan dan seterusnya, sampai terindikasi melakukan pelanggaran dari kontrak mereka, mereka akan diberikan teguran dan PHU (pemutusan hubungan usaha)," ujarnya.
Hendry juga menyatakan bahwa pemerintah ikut mengawasi proses penjualan tersebut. Dia menambahkan bahwa Pertamina telah ditugaskan untuk memenuhi jatah kuota Premium sehingga tidak terjadi kekurangan pasokan.
"Pertamina tidak boleh mengkitir (mengurangi supply) sampai jatahnya terealiasi. Kalau masyarakat ternyata membutuhkan, ya kita harus minta Pertamina untuk disalurkan lagi."
Sumber : Liputan6
Reporter : Pebrianto Eko Wicaksono
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaPenegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.
Baca SelengkapnyaBensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca SelengkapnyaMulai sekarang, Pertamina akan rajin sidak SPBU demi lindungi konsumen.
Baca SelengkapnyaPertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnya