BPH Migas Sebut Masih Banyak Daerah Belum Punya Penyalur BBM Satu Harga
Merdeka.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH) Migas untuk membahas beberapa hal, salah satunya mengenai evaluasi penyaluran program BBM Satu Harga.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan beberapa capaian BBM Satu Harga sepanjang 2019. Pria yang akrab disapa Ifan ini mengatakan, masih banyak daerah yang belum memiliki penyalur, sehingga perlu ada pembangunan penyalur, sub penyalur dan mini SPBU.
"Data yang kami koordinasikan dengan Bappenas, dari total 2.352 kecamatan, yang belum ada penyalur 1.600 kecamatan lagi. Belum lagi level desa," ujar dia di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Apa peran BPH Migas untuk masyarakat? BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Ifan melaporkan, hingga 2019 kemarin, penyalur BBM Satu Harga bertambah sekitar 39, sehingga total penyalur di seluruh Indonesia ada sebanyak 170. Dengan rincian 160 lokasi dipegang oleh Pertamina, sementara sisa 10 lokasi dikelola PT AKR Corporindo Tbk.
Dalam RDP ini, dia juga memaparkan beberapa kendala yang dihadapi BPH Migas dalam penyaluran BBM Satu Harga. Di antaranya terkait faktor keamanan hingga kesulitan mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Beberapa kendala seperti faktor keamanan di beberapa lokasi, keterbatasan akses distribusi, kesulitan izin pembangunan pemda, sulitnya mendapatkan investor, ada juga kendala formula harga BBM subsidi," paparnya.
Penyaluran Lebih Efektif
Dia juga menyatakan beberapa harapan ke depan agar penyaluran program BBM Satu Harga lebih efektif. Beberapa poin yang jadi perhatiannya yakni ketiadaan regulasi pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM beserta cadangan nasionalnya.
"Belum ada regulasi pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM dan cadangan BBM nasional. Revisi jaringan induk distribusi gas nasional. Kami juga perlu sinergi untuk pengawasan di lapangan," tutur Ifan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024
Baca SelengkapnyaProgram BBM Satu Harga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDengan adanya BBM Satu Harga ini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM.
Baca SelengkapnyaAudiensi dilakukan untuk memastikan kelancaran penyaluran BBM di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaBeroperasinya 51 lembaga penyalur BBM Satu Harga baru ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Baca SelengkapnyaPertamina melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan misi pelayanan kebutuhan energi masyarakat hingga seluruh pelosok negeri.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaAnies sebut harga air bersih semakin mahal, dianggap bukan menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaCak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.
Baca Selengkapnya