Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi di 7 Kabupaten/Kota ini Lebih Murah dari LPG

BPH Migas Tetapkan Harga Gas Bumi di 7 Kabupaten/Kota ini Lebih Murah dari LPG Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio soal harga gas bumi. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa jaringan gas (jargas) untuk 7 kabupaten/kota yang lebih rendah dibanding harga LPG tabung di pasaran. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui Sidang Komite BPH Migas yang dilakukan pada Senin, 25 Februari 2019 lalu.

"Jadi minggu lalu kita sidangkan (penetapan harga jual gas) untuk 7 kota dan kabupaten yang akan segera diresmikan oleh kementerian. Harapannya, begitu sudah diresmikan harganya bisa efektif dan segera dijalankan," jelas Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio, dalam sesi konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/3).

Berdasarkan data yang diberikan BPH Migas, penetapan harga jual gas di 7 kabupaten/kota pada jaringan gas untuk Rumah Tangga-1 (RT-1) dan Pelanggan Kecil-1 (PK-1) yakni Rp 4.250 per m3, atau lebih murah dari harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar Rp 5.013-6.266 per m3.

Sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 yakni sebesar Rp 6.250 per m3, atau lebih murah dari harga pasar gas LPG 12 kg yang berkisar Rp 9.085-11.278 per m3.

Adapun ketujuh kabupaten/kota dimaksud meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur), Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan), Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Aceh Utara (Aceh), Kota Lhokseumawe (Aceh), dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Jugi Prajogio meyakini, selain memberikan kesempatan bisnis bagi badan usaha, penetapan harga gas bumi melalui pipa jargas ini baik dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Kita juga berikan kesempatan tumbuh, untuk badan usaha yang mengelola jaringan (gas bumi) rumah tangga dan sebagainya. Jadi kita ingin memberikan harga yang dipastikan dapat diterima oleh masyarakat," tutur dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter

Kemudian, Pertamax Turbo sebelumnya Rp15.500 per liter kini menjadi Rp15.350 per liter.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 1 Agustus 2023, Cek Rincian Terbarunya di Sini
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 1 Agustus 2023, Cek Rincian Terbarunya di Sini

Beberapa BBM non subsidi yang mengalami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Baca Selengkapnya
PGN dan Likuid Nusantara Gas Kolaborasi Gali Potensi Gas di Jawa Timur
PGN dan Likuid Nusantara Gas Kolaborasi Gali Potensi Gas di Jawa Timur

Untuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini
Pabrik Pupuk di Aceh dan Industri Sumut Dapat Pasokan Gas Bumi, Sumber Pasokannya dari Daerah Ini

Pemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Banyak Potensi Gas Ditemukan, Menko Luhut: Tinggal Bagaimana Kita Mengelola Bersama-sama
Banyak Potensi Gas Ditemukan, Menko Luhut: Tinggal Bagaimana Kita Mengelola Bersama-sama

Luhut juga memaparkan bahwa ada tiga kunci strategis memastikan keseimbangan keamanan energi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya