BPJamsostek dan INA Kerja Sama Terkait Investasi Langsung
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Indonesia Investment Authority (INA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mensinergikan sumber daya dan dana yang dimiliki dalam melakukan kerjasama investasi, khususnya melalui instrumen investasi langsung.
BP JAMSOSTEK dan INA secara bersama-sama akan berbagi informasi atas potensi investasi bersama dalam beberapa sektor investasi, antara lain, sektor infrastruktur (antara lain jalan tol, pelabuhan dan bandara), infrastruktur digital, serta jasa dan pendukung kesehatan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyatakan, pihaknya selain memberikan pelayanan Jaminan Sosial ketenagakerjaan yang terbaik kepada peserta, juga memiliki misi untuk mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional. Implementasi dari misi luhur ini antara lain adalah melalui penempatan dana investasi yang saat ini per 30 April 2021 memiliki total dana kelolaan mencapai Rp490,1 triliun ke dalam berbagai instrumen, salah satunya berupa instrumen penyertaan langsung yang saat ini porsinya masih relatif kecil.
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank Mantap? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk mulai memperluas kanal untuk memudahkan para peserta sehingga mereka dapat terlayani dengan baik. Kami juga menyadari bahwa untuk mewujudkannya diperlukan juga kolaborasi dengan pihak lain dan salah satunya dengan Bank Mantap yang kita lakukan pada hari ini,'terang Roswita.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama ini? Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
"Dengan kerja sama ini, BPJAMSOSTEK berkolaborasi investasi dengan INA akan menanamkan dana ke dalam berbagai proyek investasi langsung secara bersama-sama atau sebagai co-investor," katanya lalui keterangannya, Senin (24/5).
Dengan potensi dana kelolaan yang cukup besar, INA bersama BPJAMSOTEK akan dapat berperan pada proyekproyek potensial, termasuk kemitraan dengan Kementerian BUMN yang juga akan memberikan prioritas pada proyek-proyek strategis.
Kerja sama dengan INA ini serta dengan pihak-pihak yang lain, juga merupakan upaya BPJAMSOSTEK untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, mendiversifikasi risiko serta mendistribusikan dana investasi sebagai dana amanah ke dalam berbagai instrumen investasi alternatif dengan durasi yang lebih panjang, yield yang optimal, governance dan manajemen risiko yang memadai.
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur/Chief Executive Officer INA,Ridha D. M. Wirakusumah mengatakan pihaknya sangat menghargai BPJAMSOSTEK atas inisiasi untuk bekerja sama dalam menyalurkan dana untuk bersama-sama berinvestasi secara aman, berjangka panjang dan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Seperti juga BPJAMSOSTEK, INA juga dilahirkan oleh Undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan INA. Investasi yang dibidik oleh INA, selain diharapkan memberi imbal baik juga diharapkan dapat mempunyai multiplier effect yang besar terhadap perekonomian dan turut membantu menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
INA senantiasa berupaya untuk membangun organisasi yang handal, efisien, dan dapat berinvestasi secara optimal dengan governance yang tinggi dan tata kerja yang tertib dan teratur.
"Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK adalah salah satu institusi investasi terbesar Indonesia dengan dana kelolaan yang signifikan. Selain bekerja sama dengan institusi global, INA juga beraspirasi untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai institusi investasi domestik seperti BPJAMSOSTEK mengingat luasnya peluang investasi yang dapat dikembangkan," jelasnya.
Pihaknya juga percaya kerja sama yang dijalin dengan BPJAMSOSTEK ini merupakan langkah awal positif untuk kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai investor, terutama domestik, dalam berinvestasi di berbagai sektor di Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama tersebut Roswita juga berharap nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah melakukan investasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile
Baca SelengkapnyaBSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)
Baca SelengkapnyaBSI dan JMO memberikan layanan jasa dan produk perbankan syariah kepada seluruh karyawan JMTO.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida menyaksikan penandatanganan MoU antara BBPVP Makassar dengan Pemda dan Mitra Industri.
Baca SelengkapnyaSeluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaNantinya, skema penjaminan infrastruktur di IKN diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersendiri.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
Baca SelengkapnyaMenariknya, JJM 2023 ini mendapatkan dukungan dari Danamon, Adira Finance dan MUFG.
Baca SelengkapnyaIndonesia Investment Authority (INA) resmi membeli 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) senilai Rp20,5 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.
Baca Selengkapnya