BPJamsostek Ungkap Alasan Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji
Merdeka.com - Pemerintah menggelontorkan beragam stimulus bagi masyarakat agar dapat bertahan di tengah hantaman dampak pandemi Covid-19. Salah satunya subsidi gaji. Bantuan ini diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Nilai bantuannya mencapai Rp2,4 juta kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kendati demikian, pelaksanaan penyaluran bantuan ini mengalami beberapa kendala. Misalnya, ada pekerja yang tidak mendapatkan subsidi upah meskipun dirinya memenuhi kriteria atau berhak secara aturan.
Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menyatakan ada beberapa faktor yang membuat pekerja tidak mendapatkan subsidi upah.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
"Data yang kami miliki berdasarkan perusahaan. Dalam menyampaikan data, perusahaan memastikan NIK dan nomor rekeningnya, apakah sudah valid. Begitu masuk tahapan validasi, di perbankan itu banyak yang sudah gugur bisa karena tidak sesuai nomor rekening dan namanya, nomor rekeningnya tidak aktif dan lainnya," ujar Irvan dalam dialog virtual, Senin (26/10).
Irfan menjelaskan, tahapan validasi yang dilakukan dalam menentukan penerima bantuan juga berlapis.
Selanjutnya
Pertama, pihaknya bekerjasama dengan perbankan untuk mengecek kebenaran data yang diberikan calon penerima. Kedua, pihaknya akan menyesuaikan kriteria penerima upah dalam Peraturan Menteri Kemenaker nomor 14/2020. Terakhir, pihaknya akan menyesuaikan kebenaran datanya di BPJamsostek.
Irvan menambahkan, kondisi geografi Indonesia yang beragam juga menjadi tantangan sendiri dalam pengumpulan data terutama di perusahaan-perusahaan yang terletak di lokasi yang sulit dijangkau.
"Lalu perusahaan masih melakukan pembayaran upah secara manual jadi belum ada data lengkap rekeningnya," kata Irfan.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaLewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta maupun ASN/PNS untuk program Tapera menjadi sorotan publik. Simak manfaat dan dampak buruknya.
Baca SelengkapnyaPelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.
Baca Selengkapnya