Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJPH Minta Kemenkeu Ringankan Biaya Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM

BPJPH Minta Kemenkeu Ringankan Biaya Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM Ilustrasi Halal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengusulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan keringanan biaya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikat halal untuk produknya.

Hal ini terkait dengan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia pada 2019.

Ketua BPJPH, Sukoso mengatakan‎, pihaknya memahami kekhawatiran dari para pelaku UMKM akan biaya yang harus ditanggung untuk mendapatkan sertifikasi halal. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar UMKM mendapatkan keringanan terkait hal ini.

"Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu. Usulan kami, UMKM hanya dikenakan 10 persen dari biaya normal. Pembiayaan (untuk UMKM) jelas di UU ditanggung oleh pemerintah," ujar dia di Jakarta, Jumat (21/12).

Selain itu, lanjut dia, bantuan bisa diberikan pemerintah yaitu melalui kementerian/lembaga terkait dengan mengalokasikan anggaran untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal tersebut. Pihak swasta juga diharapkan bisa membantu melalui program CSR-nya.

"Misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM bisa mengajukan binaan-binaan mereka. Mereka akan alokasikan anggaran melalui dipa, kemudian menurunkan anggarannya melalui dinas setempat," kata dia.

Sukoso menjelaskan, uang yang nantinya dikumpulkan dari proses sertifikasi halal sebuah produk tidak hanya akan mengendap dan masuk ke negara, melainkan juga akan digunakan untuk pembinaan dan pelatihan bagi UMKM.

"Kita juga berharap jangan sampai umkm itu nanti tidak berkembang, harus mengalami perbaikan standar, kualitas, kuantitas dan menjangkau lebih luas (pasar ekspor), bukan hanya lokal lagi. Jadi daya saingnya akan muncul untuk jadi produk ekspor," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.

Baca Selengkapnya