Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS izinkan peserta berobat langsung ke rumah sakit saat mudik

BPJS izinkan peserta berobat langsung ke rumah sakit saat mudik Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang sedang mudik Lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, mengatakan kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan ini berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran.

"Peserta JKN - KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh kantor cabang," ujar di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).

Orang lain juga bertanya?

"Kecelakan lalu lintas dicover, tidak ada pengecualian. Sesuai dengan prosedur kerja sama dengan Jasa Raharja," tambah dia.

Menurutnya, dengan diterapkannya kebijakan ini, peserta juga tidak perlu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sementara. Hanya saja, Maya mengingatkan agar peserta dapat membawa kartu JKN-KIS saat mudik Lebaran.

"Peserta harus membawa kartu yang berstatus aktif, kalau tidak aktif kami tidak bisa menjamin apapun," jelas dia.

Maya menambahkan, peserta juga dapat mengecek iuran, melalui website BPJS Kesehatan, dan aplikasi mobile. Sedangkan, untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia dapat dilihat di website BPJS Kesehatan.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menambahkan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM

Pemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal
Rayakan Harpelnas di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Rasakan Manfaat Optimal

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK

Kepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya