BPJS Kesehatan: Ada Perusahaan Modifikasi Laporan Gaji untuk Hindari Bayar Iuran
Merdeka.com - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menyebutkan, masih ada perusahaan di Indonesia yang tidak patuh mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai modus dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar atau mengurangi iuran. Semisal dengan memodifikasi pelaporan jumlah gaji karyawan.
"Contoh begini, orang kalau di kelas 1 kan gaji nya di atas Rp4 juta. Lalu dia misalnya dapatnya Rp4,1 juta, untuk iurannya dia tidak mau pakai batas atasnya. Tetap dilaporkan Rp4 juta. Juga gaji Rp12 juta, yang dilaporkan hanya 8 juta," ujar Iqbal kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/8).
Iqbal mengatakan, modus seperti ini sudah mulai disisir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam laporan auditnya, BPKP mencatat ada 5.500 perusahaan yang tidak taat melakukan pelaporan gaji juga jumlah karyawan.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Bahwa catatan BPKP kan ada 50.000 yang belum terdaftar kan. Dan ternyata setelah diteliti hanya 5.500 itu badan usaha yang tidak patuh. Itu pun ada sebagian usaha mikro yang UMK saja tidak sesuai bayarannya. Sehingga tidak bisa masuk list," jelasnya.
Iqbal mengatakan, ke depan perusahaan pelat merah tersebut akan mendorong agar badan usaha lebih tertib dalam melaporkan penghasilan juga jumlah karyawan. Dengan demikian diharapkan tingkat kolektivitas dapat meningkat.
"Kan ini ada law enforcement kan untuk perusahaan yang nakal, dia harus dilakukan pengawasan, pemeriksaan atas data yang disampaikan. Kami kan bandingkan dengan kondisi rill nya apa yang disampaikan hanya pesertanya saja, tidak termasuk keluarnya, terus upah yang disampaikan tidak sama dengan daftar gaji yang diterima dan yang lain," jelasnya.
Jika nantinya masih ditemukan perusahaan tidak taat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan akan memberikan sanksi sesuai Perpres 82 tahun 2018 mengenai jaminan kesehatan.
"Ini tentu akan kita doronglah supaya tertib perusahaan itu menyampaikan jumlahnya. Karena kalau tidak kan, melanggar perpres jika tidak menaati peraturan yang ada. Nanti dialihkan kepada pengawas ketenagakerjaan kalau memang tidak bisa diingatkan BPJS Kesehatan," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca Selengkapnya