Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan: Kenaikan iuran akan diiringi peningkatan layanan

BPJS Kesehatan: Kenaikan iuran akan diiringi peningkatan layanan ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Aceh angkat bicara terkait naiknya iuran BPJS terhitung awal bulan depan. Mereka menyebut, penyesuaian iuran ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 akan diiringi dengan peningkatan layanan.

"Penerbitan Perpres Nomor 19 Tahun 2016 ini terdapat peningkatan layanan kesehatan di antaranya meningkatkan akses pelayanan dan kualitas layanan untuk masyarakat," kata Kepala Departemen Manajemen Pelayanan (MPK) Rujukan Kesehatan Divisi Regional Sumbagut, dr Sari Quratul Ainy seperti ditulis Antara Banda Aceh, Kamis (17/3).

Dia menjelaskan, beberapa perubahan penting terkait Perpres tersebut, yakni penambahan kelompok peserta pekerja penerima upah (PPU) dan penyesuaian hak kelas perawatan peserta di antaranya pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah masuk dalam kategori PPU.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD dan pegawai pemerintah non-PNS sebesar lima persen dari gaji atau upah per bulan.

Selanjutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagai pemberi kerja dalam membayar iuran jaminan kesehatan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, PNS daerah, dan pegawai pemerintah non-PNS daerah.

Sedangkan perbaikan untuk penyesuaian hak kelas perawatan dibagi dalam beberapa kategori. Pertama, untuk perawatan ruang kelas II pekerja penerima upah sampai dengan Rp 4 juta, sedangkan perawatan kelas I peserta yang menerima upah di atas Rp 4 juta sampai dengan Rp 8 juta.

Dia menambahkan, untuk penyesuaian iuran peserta yang didaftarkan pemerintah daerah yakni dari Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu per orang telah dikoordinasikan sebelum Perpres tersebut diterbitkan. "Kami telah berkoordinasi dan menyampaikan draf penyesuaian iuran tersebut kepada Pemerintah Provinsi Aceh," katanya lagi.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) bersumber dari APBA sebanyak 2.134.034 orang atau 41 persen dan PBI APBN sebanyak 2.276.199 orang atau 43 persen dan peserta mandiri 35.856 orang.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah peduli dengan menyelenggarakan program JKA sejak 2010 yang sekarang JKRA," katanya lagi.

Sedangkan untuk kategori peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja untuk kelas III menjadi Rp 30.000, kelas II menjadi Rp 51.000, dan kelas I Rp 80.000.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat

Ghufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia, BRI Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia, BRI Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

BSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan dengan Pemkot Balikpapan dalam Program JKN
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan dengan Pemkot Balikpapan dalam Program JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bertemu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

BPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia

Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.

Baca Selengkapnya
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok

Biaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya