BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Penambahan Manfaat Meski Iuran Naik Dua Kali Lipat
Merdeka.com - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan tidak ada penambahan manfaat yang dilakukan seiring dengan kenaikan iuran yang rencananya berlaku efektif pada Januari tahun depan. Penambahan tidak dilakukan BPJS Kesehatan sebab manfaat layanan yang ada saat ini sudah mencakup semua kebutuhan medis pasien.
"Kalau ditanyakan manfaat apa yang ditambahkan tentu menjadi hal yang kontradiktif. Karena kenapa? karena pelayanan yang diterima selama ini sudah sedemikian banyak," ujar Iqbal kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/8).
Iqbal menjelaskan, selama ini manfaat yang tidak dijamin telah diatur dalam pasal 52 Perpres 82 tahun 2018 terkait pelayanan kesehatan. Beberapa di antaranya yang tidak dijamin adalah pasien dengan tujuan menambah estetika, perataan gigi dan juga pengobatan yang dilakukan di luar negeri.
-
Apa manfaat baru yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Hadirnya kanal baru ini tentunya menjadi angin segar bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena proses konfirmasi JP berkala yang dilakukan setiap 3 bulan dapat dilakukan dimana dan kapan saja dengan lebih cepat dan mudah, tanpa harus ke kantor cabang.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jadi, layanan yang seperti apa yang mau ditambahkan contohnya. Apakah orang mau dinaikkan jadi VIP semua? kan tidak juga. Kalau untuk manfaat yang eksisting saja iurannya masih kurang. Justru yang mau kita naikkan adalah perbaikan pelayanan lah. Kalau manfaat mau ditambahkan apa? sulam alis mau ditambahkan dalam BPJS? kan tidak mungkin. Untuk yang pokok saja belum cukup," jelasnya.
Iqbal melanjutkan, untuk mendorong pemanfaatan yang lebih terarah dan tepat sasaran, pihaknya akan melakukan perbaikan seperti mempercepat penyaluran dana kepada rumah sakit. Dengan demikian, tidak ada lagi rumah sakit yang beralasan dana dari BPJS Kesehatan belum turun.
"Coverannya sudah luas kok. Misalkan orang pakai behel gigi, sekarang kan tidak dijamin apa mau dijamin? kan tidak juga. Manfaat medis secara umum sudah dicover oleh BPJS Kesehatan. Termasuk obat-obat mahal juga sudah, tinggal perbaikan layanan. Misalnya rumah sakit selama ini merasa pembayaran BPJS kesehatan lambat sehingga memaksa orang beli obat sendiri saja. Ini upaya perbaikan yang dilakukan," paparnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaPeriksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca Selengkapnya