Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan: 30 persen dari 552.047 perusahaan terdaftar tak patuh

BPJS Ketenagakerjaan: 30 persen dari 552.047 perusahaan terdaftar tak patuh kartu bpjs ketenagakerjaan. ©2017 blogspot.com

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mencatat sekitar 30 persen dari 552.047 perusahaan yang terdaftar menjadi peserta masuk dalam kategori tidak patuh.

Direktur Kepesertaan BPJS-TK, E Ilyas Lubis mengatakan, perusahaan tersebut tidak patuh mulai dari tidak mendaftarkan pekerjanya, mendaftarkan pekerjanya hanya sebagian, mendaftarkan pekerja tidak sesuai upah yang diterima, mendaftarkan pekerja hanya dua program saja dan tidak menunggak iuran.

"Perusahaan-perusahaan yang tidak patuh ini selalu menjadi target sosialisasi dan tindakan persuasif, tapi jika tidak bisa lagi dibina maka BPJS Ketenagakerjaan akan melibatkan Kejaksaan," kata dia seperti ditulis Antara, Selasa (15/5).

Menurutnya, melalui kerja sama dengan institusi hukum kejaksaan ini, biasanya langkah-langkah memulihkan hak pekerja dapat berlangsung cepat dan efektif melalui surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika SKK sudah diserahkan ke perusahaan, biasanya cepat sekali penyelesaiannya. Pada 2017 lalu saja terdapat 7.770 perusahaan yang dikirimkan SKK dan hak tenaga kerjanya menjadi pulih," ujar dia.

Ilyas menambahkan untuk mendukung penegakan regulasi, fitur baru di aplikasi BPJSTKU yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan memberikan kanal pelaporan yang aman dan reliable. Fitur tersebut memungkinkan pengguna aplikasi untuk dapat menginformasikan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait ketidaksesuaian data upah status masa aktif tenaga kerja dan perkiraan jumlah karyawan yang sebenarnya.

Ilyas menjelaskan pentingnya tenaga kerja mengetahui hal tersebut karena akan menentukan besaran hak yang akan mereka dapat nantinya.

"BPJSTKU ini akan membantu tugas regulator dalam melakukan penegakan regulasi. Pekerja bisa langsung menginformasikan data yang tidak sesuai dan dijamin kerahasiaannya," kata dia.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Syarifudin mengatakan Korps Adhyaksa siap mendukung program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan terutama yang bertujuan meningkaKetenagakerjaanan kesejahteraan pekerja.

"Bidang Datun Kejaksaan memiliki fungsi pertimbangan hukum sebagai 'jurus ampuh€ untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan TUN yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.

Baca Selengkapnya
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang
Jumlah Tenaga Honorer Bertambah Lagi, dari 2,3 Juta Kini Jadi 5,3 Juta Orang

Kementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Batam & Disnaker Kepri Dorong Main Kontraktor Beri Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Batam & Disnaker Kepri Dorong Main Kontraktor Beri Perlindungan Pekerja

Masih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Kemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

jumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya