BPJS Ketenagakerjaan: Banyak perusahaan tak daftarkan pegawainya
Merdeka.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebut banyak perusahaan yang belum mendaftarkan atau mengikutsertakan pegawainya dalam program-program jaminan sosial terutama jaminan pensiun (JP).
"Faktanya demikian, beberapa perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya pada program pensiun. Sebetulnya selain gaji yang diterima dari perusahaan, ada 8,9 persen dari gaji yang diterima masuk ke BPJS. Pekerja harus 'aware' untuk bertanya pada perusahaannya," kata Agus seperti ditulis Antara, Jumat (20/5).
Agus mengatakan, pekerja harus bertanya kepada perusahaan pemberi kerja terkait status terdaftar atau tidak sebagai anggota program Jaminan Pensiun (JP).
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
Menurut dia, kesadaran pekerja di Indonesia akan pentingnya kepesertaan jaminan sosial masih rendah.
Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih sebesar 19,5 juta jiwa per April 2016 atau sekitar 89,1 persen dari target tahun ini sebanyak 21,9 juta.
Sementara itu, jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2016 yakni sekitar 334.000 perusahaan atau 95 persen dari target sebanyak 350.000 perusahaan.
Agus menjelaskan, dari empat program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, program Jaminan Pensiun (JP) memiliki jumlah peserta yang paling rendah yakni berkisar 7,6 juta peserta.
Ketiga program lainnya yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Yang terbesar kepesertaannya adalah JHT. Kalau Jaminan Pensiun paling sedikit (kepesertaannya) karena memang baru berjalan sekitar dua tahun ini," ujar Agus.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaMasih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDaftar instansi pemerintah yang buka lowongan kerja tapi sepi peminat.
Baca Selengkapnyajumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaBKN telah merilis data terkait jumlah pendaftar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPekerja informal bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaAnas bilang saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses pendaftaran untuk fresh graduate pada seleksi CPNS sambil menyelesaikan pendataan yang ada.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya