BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke 30 KPPS Meninggal dan Kecelakaan
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mencatat terdapat 50.000 hingga 100.000 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, terdapat 30 KPPS terdaftar yang meninggal dan kecelakaan.
"Dari yang terdaftar di BPJS-TK ada 30 orang yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, semua sudah kita santuni," kata Agus Susanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (6/5).
Dia menjelaskan, santunan tersebut diberikan karena para petugas sudah terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Petugas KPPS ada yang didaftarkan oleh masing-masing. Inisiatif daerah, tidak semua memang. Mereka didaftarkan dan dibiayai oleh pemberi kerja atau masing-masing daerah," kata Agus.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sebelumnya, Agus Susanto menegaskan bahwa jika pekerja sudah terdaftar dan membayar iuran maka akan mendapat santunan sebagaimana mestinya.
"Risiko kematian bisa terjadi di mana pun kapanpun. Pastikan masing-masing pekerja telah memiliki perlindungan. Seluruh pekerja ini informal, bukan hanya formal. Pastikan dulu sudah punya (BPJS)," ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/5).
Namun demikian, BPJS sendiri tidak terlibat kerja sama dengan KPU dalam mempersiapkan asuransi bagi para petugas Pemilu. Meski begitu, Agus mengakui ada beberapa daerah yang mendapat cakupan BPJS untuk petugas Pemilu, contohnya di Pasuruan.
"Itu (cakupan BPJS) juga didapat karena pemerintah daerahnya inisiatif mendaftarkan petugas pemilu ke BPJS, sehingga mendapatkan asuransi saat terjadi kecelakaan kerja," ungkapnya.
Agus menambahkan, saat ini masalah kecelakaan kerja menjadi perhatian seluruh dunia. International Social Security Association (ISSA) memperkenalkan Vision Zero, salah satu pendekatan untuk mencegah kecelakaan dalam kerja. Agus berharap Vision Zero dapat diimplementasikan ke semua elemen pekerjaan.
"Mari kita wujudkan pekerja Indonesia yang sadar keselamatan dan kesehatan kerja," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPenyebab meninggalnya petugas pemilu di Jatim bervariasi.
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari mengatakan sebanyak 90 petugas KPPS meninggal dunia selama jalannya Pemilu
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca Selengkapnya