BPJS Ketenagakerjaan gandeng Kemenkumham tingkatkan kepesertaan pekerja migran
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kepesertaan dari para pekerja migran Indonesia (PMI) dan tenaga kerja asing (TKA).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, dalam kerja sama ini akan dilaksanakan pertukaran data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Imigrasi terkait PMI dan TKA. Adanya data ini akan mempermudah PMI dan TKA yang ingin mendaftar maupun memperpanjang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita akan memanfaatkan data di imigrasi untuk kepentingan operasional BPJS Ketenagakerjaan dan sebaliknya. Kita akan membangun sistem berbasis eletronik yang dijamin rahasianya. Ini akan mempermudah PMI yang bekerja di luar negeri dalam mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak perlu kembali ke Indonesia, tapi bisa dilakukan di negara setempat. Tidak perlu NIK KTP tapi cukup dengan nomor paspornya," ujar dia di Menara Jamsostek, Kamis (23/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah PMI yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 340 ribu. Sedangkan untuk TKA sebanyak 35 ribu, khususnya TKA yang telah bekerja lebih dari 6 bulan.
"Jadi memang belum banyak, karena kami baru saja memulai. Kami mendapatkan mandat (untuk PMI) baru pada 1 Agustus 2017. Untuk TKA, untuk pekerja yang bekerja kurang dari 6 bulan memang tidak diwajibkan untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Namun demikian, dengan adanya pertukaran data dan informasi dengan Ditjen Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan PMI dan TKA. Dengan demikian, PMI dan TKA bisa mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja di negara lain dan di Indonesia.
"Untuk potensi (kepesertaan) PMI, ini ada data dari kementerian/lembaga berbeda-beda, tapi cukup besar potensinya. Ini diharapkan bisa sebanyak-banyaknya (jadi peserta). Kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan saat mereka bekerja," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca Selengkapnya"Saya berharap kolaborasi terus kita bangun untuk melindungi PMI, memajukan kesejahteraan PMI dan seluruh rakyat Indonesia," kata Benny.
Baca SelengkapnyaNota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaProses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaBP2MI memperluas atau mengekspansi kerja sama secara eksternal.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca Selengkapnya