Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan hampir pasti patok iuran pensiun 8 persen

BPJS Ketenagakerjaan hampir pasti patok iuran pensiun 8 persen Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hampir pasti bakal mematok iuran pensiun sebesar 8 persen mulai Juli mendatang. Sebesar 5 persen bakal ditanggung perusahaan dan 3 persen dibayar pekerja.

Ini sesuai usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dimana, pada tahap awal iuran jaminan pensiun ini sebesar 8 persen dan bisa ditingkatkan hingga 15 persen pada tahun-tahun mendatang.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan pihaknya masih bakal menggelar satu pertemuan lagi dengan pemerintah untuk menentukan besaran iuran pensiun.

"Masih ada 1 pertemuan lagi soal harmonisasi, tapi diharapkan semua pihak bisa menerima 8 persen itu," kata Elvyn saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/4).

Dia merencanakan BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan investasi langsung sebesar Rp 5 triliun dan investasi tidak langsung sebesar Rp 20 triliun.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan iuran pensiun tersebut memberikan kepastian kepada para pensiunan dan meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah No.19/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pelaksanaan iuran tersebut.

"Jika sudah waktunya, kami akan sampaikan," katanya.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Aturan Potong Gaji Pegawai untuk Dana Pensiun Wajib, Berapa Iurannya?
Pemerintah Siapkan Aturan Potong Gaji Pegawai untuk Dana Pensiun Wajib, Berapa Iurannya?

Ogi menyebut saat ini, manfaat pensiun yang diterima sangat kecil, sekitar 10-15 persen dari penghasilan terakhir.

Baca Selengkapnya
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib
Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib

OJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Potongan Gaji Program Pensiun Tambahan Menurut OJK
Segini Besaran Potongan Gaji Program Pensiun Tambahan Menurut OJK

Manfaat pensiun bagi warga negara baik itu dari ASN, TNI polri, pekerja formal itu relatif sangat kecil.

Baca Selengkapnya
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Pak Jokowi Saja Kaget Ada Program Itu

Andi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Wamenhan dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi I DPR Bahas Kenaikan Gaji TNI-Polri
FOTO: Momen Wamenhan dan Panglima TNI Rapat dengan Komisi I DPR Bahas Kenaikan Gaji TNI-Polri

Secara khusus, rapat ini membahas kenaikan gaji TNI-Polri sebesar 8 persen. Sesuai dengan usulan Presiden Joko Widodo untuk menaikan gaji TNI-Polri tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya