BPJS tak haram, OJK minta masyarakat tetap mendaftar
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa praktik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Maka itu, masyarakat tetap diminta untuk terlibat dalam sistem jaminan kesehatan nasional diselenggarakan oleh lembaga tersebut.
"Kenapa kami minta? Supaya masyarakat jangan ada keragu-raguan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK Firdaus Djaelani, Jakarta, Selasa (4/8).
Namun, kata Firdaus, pemerintah membutuhkan waktu untuk mengubah BPJS Kesehatan sesuai syariat Islam. Terkait itu, OJK telah membentuk tim bersama Majelis Ulama Indonesia, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pemerintah.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dimasukkan ke kurikulum? 'Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini. BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dengan 5 program yang ada, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu kita perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,' ucap Anggoro.
-
Kenapa program 'Kanggo Riko' dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan? 'Mulai tahun ini selain kita berikan alat usaha untuk penguatan ekonominya, kita juga lengkapi dengan BPJS ketenagakerjaan. Semoga usaha ibu-ibu semakin berkembang. Tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya ,' tambah Ipuk.
"Kalau misalnya harus menyempurnakan peraturan pemerintah, itu kan juga butuh waktu," katanya. "Sambil menunggu itu tetap intinya masyarakat diminta mendaftar, karena nanti kalau sakit nggak ditanggung oleh BPJS. Dan yang sudah mendaftar melanjutkan kepersertaannya."
Menurutnya, terobosan itu sebagai respon atas penilaian komisi fatwa MUI bahwa penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama terkait akad antarpihak, tak sesuai syariat Islam. Lantaran mengandung unsur ketidakjelasan (gharar), judi (maisir), dan riba.
Penilaian ini kemudian diartikan kebanyakan media massa nasional bahwa MUI memberi fatwa haram untuk BPJS Kesehatan.
"Memang isu yang beredar sangat luas sekali, bahkan barangkali ada kosa kata yang menyeramkan: Haram. Padahal tidak kami temukan dari hasil MUI," katanya.
"Tadi kami dengarkan dari MUI, tidak ada kosa kata haram. Memang diminta menyelesaikan sesuai dengan prinsip syariah." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaJumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.
Baca SelengkapnyaProgram JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca Selengkapnya