Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS tak haram, OJK minta masyarakat tetap mendaftar

BPJS tak haram, OJK minta masyarakat tetap mendaftar BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa praktik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Maka itu, masyarakat tetap diminta untuk terlibat dalam sistem jaminan kesehatan nasional diselenggarakan oleh lembaga tersebut.

"Kenapa kami minta? Supaya masyarakat jangan ada keragu-raguan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK Firdaus Djaelani, Jakarta, Selasa (4/8).

Namun, kata Firdaus, pemerintah membutuhkan waktu untuk mengubah BPJS Kesehatan sesuai syariat Islam. Terkait itu, OJK telah membentuk tim bersama Majelis Ulama Indonesia, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau misalnya harus menyempurnakan peraturan pemerintah, itu kan juga butuh waktu," katanya. "Sambil menunggu itu tetap intinya masyarakat diminta mendaftar, karena nanti kalau sakit nggak ditanggung oleh BPJS. Dan yang sudah mendaftar melanjutkan kepersertaannya."

Menurutnya, terobosan itu sebagai respon atas penilaian komisi fatwa MUI bahwa penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama terkait akad antarpihak, tak sesuai syariat Islam. Lantaran mengandung unsur ketidakjelasan (gharar), judi (maisir), dan riba.

Penilaian ini kemudian diartikan kebanyakan media massa nasional bahwa MUI memberi fatwa haram untuk BPJS Kesehatan.

‎"Memang isu yang beredar sangat luas sekali, bahkan barangkali ada kosa kata yang menyeramkan: Haram. Padahal tidak kami temukan dari hasil MUI," katanya.

"Tadi kami dengarkan dari MUI, tidak ada kosa kata haram. Memang diminta menyelesaikan sesuai dengan prinsip syariah." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya
Masyarakat Lebih Pilih BPJS Kesehatan Dibanding Asuransi Lain, Ini Alasannya

Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas
BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan Di Jakarta, Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas

Program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

Baca Selengkapnya
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM
Tinjau Polresta Samarinda, BPJS Kesehatan Evaluasi Syarat JKN bagi Pemohon SIM

Pemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik

Program JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK
Mulai 1 Agustus 2024 Kepesertaan JKN Aktif Jadi Syarat Wajib Penerbitan SKCK

Kepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya