BPK Bakal Lebih Ketat Audit Laporan Keuangan Pemerintah
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. Laporan tersebut ternyata tidak mengakomodir revaluasi aset yang seharusnya juga dimasukkan saat audit atau penilaian.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, laporan keuangan tanpa revaluasi aset sangat mempengaruhi opini yang akan disampaikan. "Laporan keuangan pemerintah saat ini tidak didasarkan revaluasi aset. Jika dipaksakan menggunakan revaluasi aset, opini tidak seperti sekarang," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10).
Tahun ini, BPK akan melakukan penilaian laporan keuangan yang lebih ketat. Nantinya revaluasi aset juga harus dicantumkan agar setiap pengelolaan dan peruntukan aset negara masuk dalam hitungan dan penilaian laporan keuangan kementerian dan lembaga.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Dalam ahli pemeriksaan kita lakukan pemeriksaan lebih ketat tahun ini walaupun antara opini, laporan keuangan dan tindakan pidana korupsi sebenarnya tidak ada hubungan langsung tapi kami mencoba mendorong membentuk biaya akuntabilitas," jelasnya.
Pemerintah menurutnya, beberapa kali memang sudah melakukan revaluasi aset. Namun hasilnya ditolak oleh BPK sebab tidak sesuai dengan metode revaluasi yang diverifikasi oleh lembaga auditor negara tersebut. Kondisi itu pun hingga kini menyisakan masalah berat bagi negara.
"Mulai dari sekarang akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara kami. Mengingat juga hasil pemeriksaan terhadap revaluasi aset yang dilakukan oleh pemerintah kemarin menyisakan persoalan yang sangat banyak," kata Agung.
Agung menambahkan, revaluasi aset sebenarnya sudah dua kali ditunda akibat berbagai macam hal. Namun untuk tahun-tahun yang akan datang BPK secara tegas akan terus mendorong revaluasi aset dimasukkan dalam penilaian laporan keuangan kementerian dan lembaga pemerintah.
"Sudah dua kali, revaluasi aset ditunda dan diinisiasikan dalam laporan keuangan pemerintah. Saya pikir ini sudah waktu bagi pemerintah untuk merapikan tata kelola aset. Sudah barang tentu hal-hal yang lain antara lain kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan harus dilakukan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca Selengkapnya