BPK belum tahu niat pemerintah batalkan penaikan harga LPG 12 kg
Merdeka.com - Ketua Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengaku belum tahu niat pemerintah yang ingin membatalkan penaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar 68 persen yang dilakukan PT Pertamina . Namun, diakui, Pemerintah bersama PT Pertamina akan berkonsultasi dengan BPK terkait harga elpiji non-subsidi.
"Saya belum tahu masalah apa yang mau dikonsultasikan dan kapan waktunya. Tapi biasanya konsultasi antar lembaga negara dilakukan secara berkala atau periodik dengan semua pimpinan lembaga negara," ujar Hasan Bisri kepada merdeka.com, Senin (6/1).
Jika pemerintah memang ingin menurunkan harga elpiji 12 kg yang baru ditetapkan Pertamina pada 1 Januari lalu, Hasan enggan membeberkan berapa besaran penurunan yang akan direkomendasikan BPK.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan bahwa besaran penaikan harga elpiji 12 kg sebesar 68 persen yang ditetapkan Pertamina akan segera diturunkan. Terkait besaran penurunannya, pemerintah bersama Pertamina akan berkonsultasi dengan BPK selambatnya dalam 24 jam.
"Persentase belum tahu, karena konsultasi dulu dengan BPK agar Pertamina tidak rugi terus."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaSelain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca Selengkapnya