BPK Keluarkan 596.229 Rekomendasi Soal Pengelolaan Keuangan dari 2005-2020
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan, BPK membuat sebanyak 596.229 rekomendasi sepanjang 2005-2020 terkait pengelolaan keuangan kepada kementerian, lembaga, dan perusahaan negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Sebanyak 75,6 persen dari rekomendasi tersebut telah dilaksanakan atau ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Ada 17,6 persen yang telah ditindaklanjuti tapi belum selesai atau belum sesuai rekomendasi," kata Bahtiar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/9).
Sementara itu, 5,8 persen dari total rekomendasi belum ditindaklanjuti dan 1 persen rekomendasi BPK tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana BPIP ingin memperbaiki etika penyelenggara negara? Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
Menurut Bahtiar, secara kumulatif sampai 31 Desember 2020, tindak lanjut dari rekomendasi BPK telah disertai dengan penyerahan aset dan atau penyetoran ke kas pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan negara sebesar Rp113,17 triliun.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020, BPK juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,62 triliun. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp1,46 triliun kerugian negara telah dilunasi pihak yang berwenang.
"Ada Rp341,95 miliar yang masih diangsur, kemudian Rp110,09 miliar dihapus, dan masih ada sisa dalam pemantauan Rp1,7 triliun," imbuh Bahtiar.
Pada 2020, BPK juga melakukan pemeriksaan terkait program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) terhadap 241 objek pemeriksaan yang terdiri dari 27 objek pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah, dan 10 objek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lain.
Permasalahan yang ditemukan BPK antara lain bahwa Kementerian Keuangan belum melakukan identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh biaya-biaya terkait dengan Program PC-PEN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Pemerintah mempublikasikan biaya program PC-PEN sebesar Rp695,2 triliun. Hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PC-PEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun karena ada beberapa skema pendanaan yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut," kata Bahtiar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca Selengkapnya