BPK minta Jokowi perbaiki laporan keuangan pemerintah
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan meminta Presiden Joko Widodo memerbaiki laporan keuangan pemerintah tahun ini. Sebab, laporan keuangan pemerintah sepanjang 2009-2014 hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Itu setingkat di bawah opini tertinggi, wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Ada beberapa masalah yang sifatnya masih materialistik, yang intinya adalah masih belum, masih di bawah standar. Ini laporan konsolidasi kementerian dan lembaga yang kami sebut laporan keuangan pemerintah pusat. Tadi saya sampaikan ke bapak presiden mohon kepada seluruh kementerian dan lembaga mengingatkan terus supaya laporan keuangan tahun ini yang akan kami periksa di 2016 meningkat ke WTP," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/10).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaaan Semester (IHPS) I tahun ini, BPK masih menemukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan mencapai 51,12 persen. Pelanggaran itu bisa jadi lantaran kesengajaan, kelalaian, atau ketidakpahaman pengelola keuangan negara.
"Itu yang kami minta bapak presiden supaya paling tidak 2 kementerian yaitu Kemendagri dan Kemenkeu terus menerus melatih peningkatan capacity building. Tadi juga saya menyampaikan ke presiden, perkembangan tren positif di pemda itu salah satunya hasil kerja kementerian dalam negeri," jelasnya.
Dalam IHPS I/2015, BPK menyampaikan sebanyak 24.169 rekomendasi yang nilainya mencapai Rp 15,66 triliun. Sementara yang baru ditindaklanjuti baru sebesar 24 persen.
"Presiden beberapa kali menyampaikan bahwa hasil temuan maupun rekomendasi BPK harus ditindak lanjuti pada tahun yang bersangkutan juga," tandasnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca Selengkapnya