Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK Minta Pemerintah Pikirkan Cara Turunkan Defisit APBN

BPK Minta Pemerintah Pikirkan Cara Turunkan Defisit APBN gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah agar konsisten dan memikirkan bagaimana cara untuk menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, defisit APBN harus kembali ke 3 persen pada 2023 mendatang.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian, pemerintah harus tetap memikirkan langkah-langkah dalam menurunkan defisit APBN. Yakni dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal, pengelolaan secara berurutan, dan risiko tetap terkendali.

"Kondisi saat ini ketidakpastian masih akan dihadapi dan perlu dipikirkan bagaimana defisit APBN 2020 sebesar Rp945,77 triliun atau 6,13 persen terhadap PDB 2020 dapat diturunkan kembali di bawah 3 persen pada 2023," jelas dia dalam Webinar Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).

Sebelumnya, Pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan defisit fiskal ke level 2,97 persen pada 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 2 Tahun 2020 terkait pelebaran ruang defisit fiskal lebih dari 3 persen hanya dalam waktu tiga tahun yakni 2020 hingga 2022.

"Sesuai amanat Undang Undang 2/2020, kita diberikan 3 tahun waktu untuk membolehkan defisit di atas 3 persen di dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (31/5).

Komitmen Pemerintah

Dia mengatakan komitmen menurunkan defisit di bawah 3 persen terus dijalankan pemerintah. Ini tercermin dari defisit anggaran di tahun ini dan tahun mendatang dipatok terus menurun, masing masing 5,7 persen dan 4,85 persen.

"Tahun 2022 merupakan tahun terakhir di dalam periode 3 tahun sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2020. Ini akan memberikan signal yang cukup mengenai akselerasi pemulihan komitmen reform dan kemudian diikuti konsolidasi fiskal yang akan di mulai tahun 2023," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Bank Dunia Kritik Makan Siang Gratis, Menteri Airlangga: Mereka Belum Tahu Programnya
Bank Dunia Kritik Makan Siang Gratis, Menteri Airlangga: Mereka Belum Tahu Programnya

Kekhawatiran Bank Dunia sendiri terkait potensi melebarnya defisit APBN terhadap produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19

Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.

Baca Selengkapnya
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran

Misbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun

Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Defisit Anggaran Makan Siang Gratis Masih Dibahas DPR
Airlangga: Defisit Anggaran Makan Siang Gratis Masih Dibahas DPR

Menurut Airlangga, anggaran Kementerian masih belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.

Baca Selengkapnya