Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR

BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR Gedung Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN energi harus mempunyai tujuan yang jelas. Bahkan, pembentukan holding BUMN ini bisa mencoreng fungsi DPR dalam melakukan pengawasan.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan rencana holding BUMN energi dengan konsep yaitu, Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) harus jelas dan memiliki tujuan yang jelas pula.

"Sepanjang proses holding memberikan efektifitas terhadap fungsi dan peran BUMN itu baik. Tapi, jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR. Maksudnya menghindari DPR adalah, kalau Pertamina mengakuisisi PGN dan nanti PGN jadi entitas anak usaha Pertamina, kan DPR selaku pengawas tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Begitu juga BPK juga tidak bisa lagi mengaudit PGN yang akan jadi anak usaha perusahaan tersebut," kata Achsanul di Jakarta, Selasa (14/6).

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, dia berharap tujuan penggabungan ini haruslah mengacu kepada efektifitas dari sisi fungsi bisnis BUMN masing-masing. Kemudian, lanjut Achsanul, DPR juga harus mengetahui rencana tersebut.

BPK sendiri akan menilai efektifitas dari proses penggabungan tersebut. Menurut dia, jangan sampai dengan adanya holding energi malah menjadikan industri migas berbelit dan terjadi tumpang tindih.

"Industri migas haruslah mampu memberikan efisiensi dan kebaikan bagi masyarakat. Jangan menimbulkan kekisruhan," jelas dia.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding energi. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, landasan hukum ini berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Namun dalam Rancangan PP tersebut, bukan mengatur holding energi, melainkan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).

Dalam RPP tersebut, PGN akan berada di bawah Pertamina. Status PGN yang saat ini sebagai BUMN akan menjadi perusahaan swasta karena statusnya sebagai anak usaha Pertamina.

Pertamina sendiri akan memanfaatkan tambahan aset PGN sebagai modal untuk mendukung rencana investasi hulu seperti membiayai operasional Blok Mahakam yang mencapai USD 2,5 miliar per tahun. Pertamina juga mengincar beberapa blok migas, yaitu Blok East Kalimantan, Sanga-sanga, Tuban, dan Ogan Komering.

Saat ini, Pertamina membutuhkan USD 3-3,5 miliar per tahun untuk investasi di hulu migas. Mulai 2018 mendatang, untuk investasi di Blok Mahakam saja Pertamina butuh USD 2,5 miliar atau Rp 32,5 triliun per tahun, belum lagi untuk blok-blok tambahan lainnya.

"Tentu dengan adanya holding, nanti akan ada tambahan nilai aset. Dengan nilai aset yang besar, kita bisa memperoleh fleksibilitas pendanaan yang lebih besar. Jumlahnya lebih memadai, bisa untuk masuk ke blok-blok yang terminasi," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda A Pusponegoro. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas PDIP Cecar Erick Thohir Sentil BUMN di DPR: Banyak Koboi, Bergantung di Beringin
VIDEO: Pedas PDIP Cecar Erick Thohir Sentil BUMN di DPR: Banyak Koboi, Bergantung di Beringin

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyinggung banyaknya koboi bermunculan jelang pergantian pemerintahan ini.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo: BUMN Tak Boleh Punya Cucu dan Cicit Perusahaan
Ganjar Pranowo: BUMN Tak Boleh Punya Cucu dan Cicit Perusahaan

Ganjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha
VIDEO: Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha

Untuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik
Bersih-Bersih BUMN Jadi Langkah Penting Kembalikan Kepercayaan Publik

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya