BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN energi harus mempunyai tujuan yang jelas. Bahkan, pembentukan holding BUMN ini bisa mencoreng fungsi DPR dalam melakukan pengawasan.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan rencana holding BUMN energi dengan konsep yaitu, Pertamina mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) harus jelas dan memiliki tujuan yang jelas pula.
"Sepanjang proses holding memberikan efektifitas terhadap fungsi dan peran BUMN itu baik. Tapi, jangan sampai proses holding ini hanya untuk menghindari DPR. Maksudnya menghindari DPR adalah, kalau Pertamina mengakuisisi PGN dan nanti PGN jadi entitas anak usaha Pertamina, kan DPR selaku pengawas tak bisa lagi memeriksa segala bentuk kebijakan PGN. Begitu juga BPK juga tidak bisa lagi mengaudit PGN yang akan jadi anak usaha perusahaan tersebut," kata Achsanul di Jakarta, Selasa (14/6).
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Bengkulu? Kesempatan ini pun dimanfaatkan Halim untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar kendaraan untuk aktivitas pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menggunakan BBM Subsidi.
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Mengapa Pertamina fokus pada kelestarian lingkungan? Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rencana strategis baru. Pertamina mencoba mengadopsi transisi energi secara bertahap. Di satu sisi, Pertamina menjaga ketahanan energi melalui penguatan bisnis minyak dan gas. Di sisi lain, juga meningkatkan pengembangan bisnis rendah karbon untuk memenuhi target net zero emission pada 2060.
-
Kenapa Pertamina bantu pengembangan BMTH? Pertamina Patra Niaga terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah dibidang Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
Untuk itu, dia berharap tujuan penggabungan ini haruslah mengacu kepada efektifitas dari sisi fungsi bisnis BUMN masing-masing. Kemudian, lanjut Achsanul, DPR juga harus mengetahui rencana tersebut.
BPK sendiri akan menilai efektifitas dari proses penggabungan tersebut. Menurut dia, jangan sampai dengan adanya holding energi malah menjadikan industri migas berbelit dan terjadi tumpang tindih.
"Industri migas haruslah mampu memberikan efisiensi dan kebaikan bagi masyarakat. Jangan menimbulkan kekisruhan," jelas dia.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding energi. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, landasan hukum ini berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Namun dalam Rancangan PP tersebut, bukan mengatur holding energi, melainkan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham Seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PGN kepada PT Pertamina (Persero).
Dalam RPP tersebut, PGN akan berada di bawah Pertamina. Status PGN yang saat ini sebagai BUMN akan menjadi perusahaan swasta karena statusnya sebagai anak usaha Pertamina.
Pertamina sendiri akan memanfaatkan tambahan aset PGN sebagai modal untuk mendukung rencana investasi hulu seperti membiayai operasional Blok Mahakam yang mencapai USD 2,5 miliar per tahun. Pertamina juga mengincar beberapa blok migas, yaitu Blok East Kalimantan, Sanga-sanga, Tuban, dan Ogan Komering.
Saat ini, Pertamina membutuhkan USD 3-3,5 miliar per tahun untuk investasi di hulu migas. Mulai 2018 mendatang, untuk investasi di Blok Mahakam saja Pertamina butuh USD 2,5 miliar atau Rp 32,5 triliun per tahun, belum lagi untuk blok-blok tambahan lainnya.
"Tentu dengan adanya holding, nanti akan ada tambahan nilai aset. Dengan nilai aset yang besar, kita bisa memperoleh fleksibilitas pendanaan yang lebih besar. Jumlahnya lebih memadai, bisa untuk masuk ke blok-blok yang terminasi," kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda A Pusponegoro. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyinggung banyaknya koboi bermunculan jelang pergantian pemerintahan ini.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaSejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca Selengkapnya