BPK: PGN seharusnya akuisisi Pertagas
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat bicara terkait rencana pembentukan holding BUMN energi. Rencana ini harus dijalankan secara hati-hati, mengingat setiap perusahaan pelat merah mempunyai lini bisnis yang berbeda.
Dalam rencana penggabungan Pertamina-PGN, Badan Pemeriksa Keuangan memandang sebaiknya PT Pertamina Gas (Pertagas) anak usaha PT Pertamina yang diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"BUMN spiritnya adalah efisiensi. Jadi holding yang dibentuk haruslah menciptakan efisiensi bagi BUMN," kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi ketika dihubungi, Senin (5/9).
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Mengapa AKHLAK penting bagi BUMN? 'AKHLAK lebih dari sebatas slogan, namun harus tertanam di keseharian secara konsisten, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkup yang lebih luas, dan penerapan nilai AKHLAK diharapkan dapat memfasilitasi transformasi sumber daya manusia di BUMN untuk meningkatkan daya saing BUMN dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas.' ujar Erick Thohir.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa inti pesan AKHLAK untuk BUMN? Melalui acara ini, BUMN berkomitmen nyata dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mendorong inovasi dalam menghadapi perubahan yang cepat dan kompleks di dunia bisnis.
Menurut Achsanul, rencana untuk menggabungkan PGN menjadi entitas di bawah perusahan Pertamina harus dikaji ulang. Bisnis migas haruslah masing-masing ahli yang menjalankannya.
"Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak dan PLN urusannya dengan listrik," tuturnya.
"Sehingga pemerintah harus jalankan mandat founding fathers kita. Di mana bisnis BUMN harus fokus. Jangan tumpang tindih," imbuhnya.
Achsanul menegaskan, hal terbaik adalah dengan menyatukan Pertagas yang notabene milik pemerintah ke PGN. Jadi PGN tetap mengurusi gas nasional.
Pertagas sendiri dibentuk pada tahun 2007, cara bisnisnya meniru cara kerja PGN yang telah mengelola gas bumi di sektor hilir puluhan tahun.
Sejak munculnya Pertagas, setiap PGN akan membangun proyek pipa gas, di lokasi yang sama Pertagas ikut juga membangun, hal ini seolah menimbulkan perebutan pasar dan terjadi inefisiensi. Contohnya seperti pembangunan pipa gas Muara Karang-Muara Bekasi dan Duri-Dumai.
"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga masing-masing. Dan itu biar diurus PGN bukan Pertamina melalui Pertagas," terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah menilai pembentukan perusahaan induk (holding) dua BUMN migas, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PGN (Persero) Tbk tergesa-gesa. Menurutnya, rencana ini harus dikaji secara komprehensif dan hati hati. Sebab bisa berdampak besar pada perekonomian dan hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan holding Pertamina-PGN.
Pertama, PGN merupakan perusahaan terbuka yang 43 persen sahamnya dimiliki publik, sementara Pertamina belum perusahaan terbuka. "Jadi, kalau di-holding belum tentu mendapat tanggapan positif dari pemilik saham dan bisa jadi bumerang bagi PGN yang kini berkinerja cukup baik dan berkontribusi cukup besar bagi negara," ujarnya seperti ditulis Antara, Senin (29/8).
Selain itu, sampai saat ini belum ada peta jalan (road map) tata kelola migas sehingga tidak terlihat apakah holding Pertamina-PGN itu diperlukan atau tidak.
Kemudian dari sisi payung hukum, menurut Siti, saat ini RUU BUMN sebagai revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 masih dalam pembahasan di Komisi VI DPR. "Artinya, aturan terkait dengan perusahaan induk BUMN belum ada payung hukumnya," katanya.
Mengacu pada UU No. 19/2003, pembentukan holding akan tersandung beberapa persoalan, seperti status PGN yang akan berubah menjadi perusahaan non-BUMN. "Dengan perubahan status itu, semestinya tidak begitu saja dibentuk holding. Apalagi, PGN yang sahamnya sudah terbuka," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerja sama dengan PHE merupakan salah satu upaya Pertagas dalam mengoptimalkan aset eksisting.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.
Baca SelengkapnyaIa meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi memacu PGN Group agar meningkatkan keberadaannya di mata masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaJika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.
Baca SelengkapnyaTeknologi ini berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta merancang program strategis PGN untuk mencapai ekonomi hijau.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemenuhan gas bumi dari Sumatra sampai ke Jawa akan lebih berkelanjutan ke depannya melalui integrasi pipa transmisi.
Baca SelengkapnyaSmelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Baca SelengkapnyaPendapatan perusahaan tercatat USD 1,839 miliar atau meningkat 3 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaGN berfokus dalam optimalisasi di berbagai sektor bisnis untuk menopang kinerja Perseroan.
Baca Selengkapnya