Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKKP 2018 dan IHPS II ke DPR RI

BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKKP 2018 dan IHPS II ke DPR RI dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya diserahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 81 anggota dari berbagai partai. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Menurut catatan sekretariat daftar hadir telah ditandatangani 81 anggota dari sepuluh fraksi maka forum terpenuhi," ujarnya Agus di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/5).

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya menyampaikan LKKP 2018 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan I Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2018.

Orang lain juga bertanya?

Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan I LKBUN (95 persen) mendapatkan opini WTP yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan LkBUN (91 persen). Sedangkan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL.

Dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 ini, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, antara lain pelaporan atas kebijakan Pemerintah yang menimbulkan dampak terhadap pos-pos Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Neraca belum ditetapkan Standar Akuntansinya.

Sementara terkait IHPS II 2018 ini merupakan ikhtisar dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan,hasil pemeriksaan kinerja, den hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Penyerahan IHPS ini juga merupakan salah satu amanat dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam ketentuan ini lembaga auditor negara itu dituntut untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pembaga perwakilan, presiden, hingga kepala daerah selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya semester yang bersangkutan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini
Rapat dengan Komisi XI DPR, Kepala LKPP Hendi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini

Kepala LKPP Hen­drar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselengga­ranya rapat kerja kali ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN

Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran
Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan Bertema untuk BPK di Era Prabowo-Gibran

Misbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN
KPK Minta Pejabat yang Baru Dilantik Jokowi Segera Laporkan LHKPN

KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN

Baca Selengkapnya