BPK serahkan temuan masalah Bank Mutiara ke KPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menyatakan Penyertaan Modal Sementara (PMS) senilai Rp 1,24 triliun kepada Bank Mutiara tahun lalu berpotensi melanggar undang-undang. Auditor tertinggi negara itu tidak peduli, apakah nanti temuan mereka akan berlanjut menjadi penyelidikan hukum.
Selain diserahkan kepada lembaga terkait, seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, DPR , maupun Bank Indonesia , kajian BPK juga diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pokoknya aku serahkan, terserah masing-masing pihak yang menerimanya," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di kantornya, Jakarta, Senin (21/4).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Di mana PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
Dia pun tidak mau membahas apakah laporan BPK ini bakal mengganggu proses penjualan Bank Mutiara . Untuk diketahui, sejak triwulan I 2014, LPS kembali berusaha menjual bekas Bank Century itu.
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo awal bulan ini mengaku masih menggodok harga jual Mutiara dengan tim penilai independen.
LPS menyatakan harga jual Bank Mutiara akan diumumkan setelah audit laporan Keuangan Maret 2014. Diperkirakan, Mei 2014 angka penjualan sudah bisa keluar.
"LPS tidak menjual di harga PMS (Rp 6,7 triliun). Harganya berapa, saat ini masih dikaji tim penilai independen untuk meyakinkan publik jika prosesnya transparan," ungkap Kartika.
Dengan keluarnya audit BPK , Hadi mengakui akan menimbulkan ganjalan bagi calon pembeli yang berminat. Padahal bank bermasalah itu harus laku terjual tahun ini, sesuai amanat undang-undang.
"BPK itu hanya mengaudit, hasilnya seperti itu. Setelah BPK memeriksa ternyata patut diduga menyalahi UU, selanjutnya silakan pada pembeli menentukan sendiri," cetusnya.
Hadi sekaligus membantah bila audit BPK tentang Bank Mutiara ini berkaitan dengan kepentingan politik. Sebab, kasus Century sejak 2009 sampai sekarang masih menjadi polemik di DPR , bahkan berpotensi menyeret Wakil Presiden Boediono .
"BPK mengaudit bukan karena permintaan, tapi karena ada hal yang luar biasa, BPK tentu akan menguji," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya