BPK Temukan 6 Masalah dalam Program Penanganan Covid-19 dan PEN 2020
Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menemukan 6 permasalahan dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 terkait pelaksanaan program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.
"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap Ketentuan perundang-undangan dan kelemahan dalam sistem pengendalian intern," kata Agung dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6.
Agung menyebutkan secara rinci 6 permasalahan yang ditemukan oleh BPK. Pertama terkait mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi covid-19 pada LKPP belum disusun.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa tantangan utama pemerintahan baru terkait ekonomi? Tantangan dari Dalam Akhmad Akbar mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo dan Gibran akan sibuk menghadapi tantangan dari dalam pemerintahannya sendiri.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kedua, Realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
Ketiga, Pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga tidak memadai.
Selanjutnya
Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta belanja lain-lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun.
Kelima, terkait realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.
Keenam, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja atau pembiayaan PC PEN Tahun 2020 di Tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN Tahun 2020 yang dilanjutkan di tahun 2021.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaBPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), telah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional pada 2020-2021.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca Selengkapnya