BPK Temukan 7 Masalah Keuangan Pemerintah di 2021, dari Pajak hingga Dana BOS
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 7 kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021.
Meski tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021, Ketua BPK Isma Yatun menyatakan, temuan itu tetap perlu ditindaklanjuti pemerintah guna melakukan perbaikan pengelolaan APBN.
"Pertama, pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 sebesar Rp15,31 triliun belum sepenuhnya memadai," ujar Isma dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2021, Kamis (23/6/2022).
-
Bagaimana BPIP ingin memperbaiki etika penyelenggara negara? Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan pemerintah agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah dilakukan wajib pajak, dan disetujui. Kemudian, menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai.
Masalah kedua yaitu piutang pajak macet sebesar Rp20,84 triliun belum dilakukan tindak penagihan yang memadai. "Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar melakukan inventarisasi atas piutang macet yang bum daluarsa penagihan per 30 Juni 2022, dan melakukan penagihan aktif sesuai ketentuan," imbuhnya.
Ketiga, sisa dana investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional tahun 2020-2021 kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun tidak dapat disalurkan. Lalu, kepada PT Krakatau Steel sebesar Rp800 miliar, berpotensi tidak dapat tersalurkan.
"BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar melakukan pengembalian sisa dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun ke rekening kas negara," seru Isma.
Selanjutnya, pemberlakuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebagai investasi jangka panjang non-permanen lainnya pada LKPP tahun 2021 belum didukung kejelasan regulasi, skema pengelolaan dan penyajian dalam laporan keuangan BP Tapera.
Isma lantas merekomendasikan pemerintah agar menetapkan kebijakan akuntasi penyajian, investasi jangka panjang non-permanen lainnya, terkait FLPP pada BP Tapera sebagai badan hukum lainnya yang ditunjuk sebagai operator investasi pemerintah.
Sisa Dana BOS
Berikutnya, penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja non-PCPEN pada 80 K/L, minimal sebesar Rp12,5 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Adapun rekomendasi yang diberikan, agar pemerintah memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi risiko ketidakpatuhan, serta memproses ketidakcapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja.
Keenam, sisa dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler 2020-2021 minimal Rp1,25 triliun belum dapat disajikan dan sebagai piutang transfer ke daerah (PTKD).
"BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi atas sisa dana BOS reguler tahun 2020 dan 2021," ungkap Isma.
Terakhir, kewajiban jangka panjang atas dana pensiun yang telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
"BPK merekomendasikan pemerintah agar memerintahkan tim tax force dukungan percepatan penyelesaian pernyataan standar akuntansi pemerintah mengenai imbalan kerja, termasuk pengaturan masa transisi selama proses perubahan peraturan perundang-undangan terkait pensiun," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca Selengkapnya