BPK temukan banyak anak usaha BUMN berpotensi rugikan negara
Merdeka.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memperingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerugian negara yang diakibatkan anak usaha perusahaan pelat merah. Pasalnya, pendirian anak perusahaan cenderung menjadi tempat transaksi untuk kepentingan tertentu.
Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan telah memeriksa 45 anak perusahaan dan diperoleh 801 temuan dan 1.294 rekomendasi, dengan rasio permasalahan yang berpotensi merugikan negara dan korporasi adalah 62 persen dari temuan.
"Dalam pemeriksaan, kami memfokuskan pada pemeriksaan kinerja, sehingga produk BPK bukan hanya berpendapat terhadap kebenaran akuntansi, tapi lebih pada program efektivitas dan efisiensi keuangan negara di BUMN serta menjamin pelaksanaan penyelesaian ganti rugi keuangan negara, sesuai UU 15 Tahun 2006, pasal 11," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1).
-
Mengapa perusahaan ini dibuat? Berdasarkan informasi yang terdapat di situs resmi mereka, perusahaan ini beroperasi sebagai organisasi nirlaba yang bertujuan untuk 'memperbaiki keluhan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik'.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tujuan dibentuknya family office? Kehadiran family office bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
Sementara pada kesempatan sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan telah memeriksa 45 anak perusahaan dan BUMN itu sendiri. "Terhadap anak usaha yang besar seperti Pertamina, PLN, Telkom, PGN dan anak usaha perbankan BUMN besar," tambah dia.
Menurut Rini, selama ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 600 anak perusahaan BUMN.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika perusahaan pelat merah beranak-pinak hingga punya cucu dikhawatirkan swasta malah tak kebagian
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyinggung banyaknya koboi bermunculan jelang pergantian pemerintahan ini.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaTransformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaBersih-bersih BUMN jadi salah satu langkah Erick Thohir mengefisienkan BUMN.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca Selengkapnya