BPK Usul Ditjen Pajak Segera Dipisah dari Kementerian Keuangan
Merdeka.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mendorong Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi yang berdiri sendiri dan lepas dari Kementerian Keuangan. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak.
Rizal menyinggung, pendapatan negara dari pajak mengalami penurunan terlihat dari tax rasio 8,9 persen menjadi 8,6 persen. Masalah perpajakan dibagi dua, yaitu makro dipengaruhi kondisi global dan dalam negeri.
"Kita lihat tren pajak kita, yang menurun penerimaan pajaknya, tapi PNBP naik," kata Rizal saat menghadiri diskusi di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/7).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kenapa BRI Private menawarkan konsultasi pajak? Layanan konsultasi pajak (tax advisory) yang tentunya dapat membantu memberikan solusi permasalah pajak untuk nasabahnya.
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
Satu cara untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia perlu dilakukan perubahan yaitu, Ditjen Pajak diubah menjadi lembaga yang setara dengan Kementerian, berbentuk Badan Penerimaan Pajak Nasional sehingga pertanggungjawabannya langsung ke Presiden.
"Saatnya Ditjen Pajak itu membentuk badan pajak, badan penerimaan pajak nasional. Laporan perpajakan bisa lebih cepat, mau nambah pegawai lebih cepat," tutur Rizal.
Gagasan perubahan lembaga pajak sudah muncul sejak 2007 dalam pembahasan Undang-Undang Perpajakan, namun pemerintah saat itu tidak merealisasikannya dengan alasan keterbatasan koordinasi.
Dia menambahkan, saat ini keterbatasan kordinasi bukan jadi masalah lagi, sebab sudah ada sistem teknologi informatika yang bisa mengatasinya. Rizal sebagai Ketua tim pembahas Undang-Undang Perpajakan pada waktu itu, kembali mengusulkan perubahan lembaga perpajakan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai mantan Ketua Pembahasan UU Perpajakan menyurati presiden sudah saatnya jadi badan penerimaan pajak nasional. Reformasi Birokrasi selain meriview yang tidak efisien, membesarkan yang potensial," jelasnya.
"Sehingga badan setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden. Direktorat Jenderal Pajak sebagai sokoguru kenapa ditahan-tahan dibawah departemen," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaBadan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca SelengkapnyaBadan Penerimaan Negara dibentuk agar bisa mendongkrak rasio penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaWacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaMenurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca Selengkapnya