BPKH Bantah Dana Haji Rp8,5 Triliun untuk Perkuat Rupiah
Merdeka.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengklarifikasi bahwa dana haji sebesar USD 600 juta atau Rp8,5 triliun bukan untuk memperkuat rupiah. Hal ini menanggapi pemberitaan yang beredar pada Selasa (2/6) yang menyatakan dana haji dalam bentuk valuta asing dipakai untuk memperkuat rupiah.
"Saya ingin meluruskan berita di media sosial yang beredar 2 Juni 2020 yang menyatakan dana haji dalam bentuk valuta asing USD 600 juta dipakai untuk memperkuat rupiah hal tersebut tidak benar sama sekali," kata Anggito dalam keterangan resminya, Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, berita tersebut muncul berasal dari acara internal halal bihalal BPKH dengan Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020, saat BPKH mengadakan silaturahmi kepada Gubernur dan jajaran Gubernur Bank Indonesia (BI), sekaligus memberikan update perkembangan dana haji.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Siapa yang menetapkan biaya haji? Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan biaya ini dapat dilakukan berkat adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal yang diberikan oleh jemaah.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
"Kami merasa bahwa pemberitaan 2 Juni tersebut sudah menimbulkan kesan, bahwa pertama, dana haji dipakai untuk memperkuat rupiah; kedua, dana haji itu menjadi alasan pembatalan haji 2020, hal tersebut kami katakan tidak benar sama sekali," tegasnya.
Memang sebelumnya, di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Anggito menyampaikan ucapan Selamat idul Fitri 1441 H secara online, sekaligus menginformasikan terkait update mengenai dana haji, yang meliputi dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing, serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan valuta asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.
Demikian Anggito menegaskan sekaligus meyakinkan masyarakat Indonesia khususnya jamaah haji, bahwa dana tersebut tersimpan di rekening BPKH, dan apabila tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan haji, maka dana itu akan dikonversikan kedalam mata uang rupiah dan dikelola dengan optimal oleh BPKH.
"Kami ingin meyakinkan pada seluruh masyarakat Indonesia Jamaah haji, khususnya bahwa dana dalam bentuk rupiah dan valas sebesar Rp135 triliun rupiah yang tersimpan direkening BPKH atas nama jamaah dikelola dengan cara syariah, aman dan berhati-hati. Kami yakinkan pengelolaannya juga optimal," tandasnya.
Haji 2020 Dibatalkan
Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji 1441H/2020M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar, mengatakan keputusan diambil karena melihat Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M hingga sekarang.
"Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya," kata Nizar di Jakarta, Selasa (2/6).
Nizar mengatakan, pihaknya memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Sebab hingga Covid-19 masih menjadi pandemi sebagaimana di Indonesia. Hal itu pun juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan.
Apalagi, Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
"Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, Nasaruddin menyampaikan, usulah rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025
Baca SelengkapnyaHilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika dan Riyal Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaBPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Baca SelengkapnyaAn'im mengusulkan BPKH harusnya bisa membantu dengan membeli pesawat untuk keperluan jemaah haji
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaBPIH tahun 2025 turun dibanding tahun 2024, mencapai Rp89.410.258,79
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaBiaya haji 2025 turun menjadi Rp89,4 juta atau turun Rp4juta dibandingkan biaya haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaDPR heran terjadi perbedaan angka di internal kementerian itu.
Baca Selengkapnya